TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Keputusan Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun 2020.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat H. Mansyah Addrian Gedung DRRD Kalimantan Selatan, dalam acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor. Kamis (10/09).
Wakil Ketua I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin selaku Perwakilan Badan Anggaran DPRD, pihaknya menyampaikan perubahan APBD tahun anggaran 2020 adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan maupun pengeluaran daerah.
“Perubahan APBD sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rancangan keuangan dengan perkembaan situasi kondisi dan situasi pada saat awal penyusunan anggaran, perubahan situasi dan kondisi dapat meningkatkan anggaran peneriman maupun pengeluran,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengesahkan perubahan APBD tahun anggaran 2020, setelah melakukan musyawarah kepada seluruh anggota DPRD.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menyampaikan bahwa dengan disahkan APBD Tahun 2020 ini, pihaknya dapat melaksanakan dengan baik dan lancar program kegiatan pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Kepada Badan Anggaran DPRD yang sudah memberikan perhatiannya dan membahas secara seksama tentang perubahan APBD tahun 2020, sehingga bisa kita selesaikan dengan baik dan lancar, dan insya Allah dengan selesainya ini, kita makin mantap untuk melanjutkan program kegiatan pembangunan di banua kita tercinta ini,” ujarnya.
Dia juga mengharapkan, dengan adanya Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, bisa memberikan manfaat untuk kebutuhan daerah dan rakyat dalam melewati masa pandemi Covid-19 yang sedang terjadi.
“Perubahan ini bukanlah suatu yang mudah, apalagi merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan hidup dan peningkatan kesejahteraan, serta juga dengan ini dapat kita ambil hikmahnya yaitu memberikan manfaat untuk kebutuhan daerah dan rakyat dalam melewati pandemi Covid-19, dan diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan skala prioritas yang telah drencanakan,” pungkasnya.