TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati HST yang akan bertarung di Pilkada 2020.
Pengundian ini berlangsung di lantai 2 Gedung Murakata Barabai pada Kamis (24/09/2020). Walaupun kegiatan ini sangat terbatas, namun masih bisa disaksikan secara live streaming.
“Kebetulan dalam pengundian hari ini ada perubahan PKPU enam ke sepuluh, dan perubahan terakhir kami dapat pagi tadi sekitar pukul 06.00 wita,” ujar Ketua KPU Johransyah.
Ia menjelaskan, ternyata ada perubahan PKPU 13 yang merupakan terkait pelaksanaan pengundian nomor urut.
“Batasannya waktu itu paslon dengan tim dan LO nya ada lima orang, tapi ini hanya menjadi tiga orang, yaitu paslon ada dua orang dan satu orang dari LO,” jelasnya.
Ketua KPU berharap, walau dilaksanakan dengan sangat terbatas, hal ini tidak mengurangi secara langsung substansi konstitusi yang harus dilaksanakan.
Ada lima pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat pada Pilkada 9 Desember 2020 ini. Berikut nama paslon, parpol pendukung dan hasil nomor urut pengundian:
Pasangan Fakih Jarjani – Abu Yazid Bustami, yang didukung sebanyak 20.602 orang, mendapat nomor urut 1 (satu).
Pasangan Akhmad Tamzil – Mohamad Ilham Effendhy yang didukung sebanyak 20.564 orang, mendapat nomor urut 2 (dua).
Pasangan Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri, yang didukung sebanyak 19.814 orang, mendapat nomor urut 3 (tiga).
Pasangan Saban Effendi – Abdillah, yang diusung oleh partai Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PAN, dengan jumlah 19 kursi, mendapat nomor urut 4 (empat).
Pasangan Berry Nahdian Forqan – Pahrijani, yang diusung oleh partai PDIP, PPP, dan PKPI, dengan jumlah 6 kursi, mendapat nomor urut 5 (lima).