TERAS7.COM – Kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan rajin olah raga serta melakukan pola hidup sehat sampai saat ini menjadi cara terbaik dalam hal upaya menangkal paparan Covid19.
Namun demikian untuk disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan sendiri perlu menjadi gerakan bersama yang muncul dari kesadaran seluruh masyarakat.
Dalam hal upaya menumbuhkan kesadaran tersebut aparat gabungan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang terdiri dari Kodim 1003 Kandangan, Polres HSS dan Satpol-PP Kabupaten HSS semakin gencar melaksanakan penertiban.
“Penertiban ini tidak hanya dilakukan di wilayah kota kandangan saja, namun sampai ke seluruh wilayah yang ada di kabupaten HSS,” Ucap Pasi Ops Kodim 1003 Kandangan, Kapten Inf Bambang Kiswoyo, Sabtu (07/11) saat menggelar penertiban di kawasan bundaran Hamalau.
Dijelaskan lebih lanjut, hingga saat ini masyarakat di Kabupaten HSS sendiri sudah semakin patuh akan protokol kesehatan, yang mana terbukti dengan menurunnya tingkat pelanggaran.
“Kita lihat dalam beberapa pekan terakhir jumlah pelanggaran semakin menurun, mungkin mereka sudah terbiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” tambahnya.
Sementara itu masyarakat yang kedapatan masih melanggar protokol kesehatan diberikan berbagai sangsi sosial sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2020 guna efek jera.
“Kami berharap dengan adanya sanksi bagi pelanggar, masyarakat akan semakin tumbuh kesadarannya untuk melindungi diri dan keluarga dari terpaparnya Covid-19,” tuturnya.
Satgas Covid-19 Kabupaten HSS dalam setiap giatnya juga terus mengkampanyekan gerakan 3M dan 1T, yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci sabun dengan sabun, dan Tidak berkerumun disetiap aktivitas.