TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan melakukan pemeriksaan kesehatan berupa Rapid Test Covid-19 kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada.
Pemeriksaan Rapid Test ini sendiri sengaja dilakukan guna menepis anggapan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2020 ini disebut akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten HSS, Nida Guslaili Rahmadina menerangkan, pemeriksaan ini sendiri sesuai dengan yang telah ditentukan terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur mendatang.
“Kesiapan kami hingga saat ini sudah dalam tahap koordinasi bersama pihak ketiga yang akan membantu kita untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test,” ucap Nida, saat ditemui dikantornya, Kamis (19/11).
Dalam pelaksanaanya, sedikitnya ada sebanyak 4.950 orang petugas KPPS yang akan menjalani tahap pemeriksaan Rapid Test dari 550 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten HSS.
“4.950 orang itu sudah termasuk dengan petugas pengamanan dimasing-masing TPS yang berjumlah 1.100 orang,” terangnya.
Selain untuk upaya menghindari klaster baru, Rapid Test juga sebagai bentuk dukungan KPU terhadap program pemerintah daerah dalam upaya penerapan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2020.
“Ini upaya kolaborasi kita dengan pemerintah daerah untuk berikhtiar dalam hal pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” tambah Nida.
Adapun pelaksanaannya sendiri direncanakan pada tanggal 20 hingga 22 November mendatang, yang mana dilakukan dimasing-masing kecamatan.
“Untuk rapid masing-masing di kecamatan, yakni hari Jumat dari pukul 14.00 s.d 17.00 Wita, Sabtu dan Minggu dari pukul 09.00 s.d 17.00 Wita. Terkecuali Kecamatan Kandangan, Simpur dan Telaga Langsat pelaksanaanya di Klinik Cahaya Imani,” tandasnya.
Jika nantinya terdapat hasil pemeriksaannya berstatus Reaktif, maka yang bersangkutan akan secara otomati digantikan oleh anggota KPPS cadangan yang sudah disiapkan dalam tahap perekrutan sebelumnya.
“Itu dilakukan untuk menghindari resiko yang tidak kita inginkan, makanya disiapkan calon petugas KPPS cadangan, namun dengan syarat yang bersangkutan juga harus dalam kondisi sehat,” tutupnya.