TERAS7.COM – Puluhan warga Luhak Enam Belas Dalam kebupaten Merangin, Provinsi Jambi, mendatangi kantor PLN ULP Bangko, mereka protes atas seringnya lampu padam di daerah mereka, pada Senin (08/11/2021).
Puluhan warga serta beberapa kades yang terhimpun di dalam Luhak 16, melampiaskan kekecewaan mereka kepada kepala PLN ULP Bangko, mereka mempertanyakan kinerja dari pihak PLN.
Didalam orasinya dihadapan Meneger PLN, perwakilan Luhak 16 meminta agar Pihak PLN untuk segera berbenah agar lampu di daerah mereka tidak lagi sering mati.
“Kami meminta agar pihak PLN tidak tidur saja, segeralah bekerja, agar lampu di daerah kami tidak sering mati lagi, jika tidak ada juga respon maka akan ada ratusan bahkan ribuan warga kami yang akan datang lagi ke sini, “Terang peserta aksi dengan suara lantang.
Di hadapan puluhan peserta aksi yang mendapat pengawalan dari pihak polres Merangin, Maneger PLN ULP Bangko meminta waktu empat bulan untuk membenahi semua kendala di lapangan yang menjadi penyebab terganggunya arus PLN menuju ke wilayah Luhak 16.
“Luhak 16 merupakan Len terpanjang di daerah kita dan len tersebut melintasi hutan hutan, untuk itu kami minta waktu 4 bulan untuk membersihkan tumbuhan yang berada di lintasan arus PLN,”pinta maneger PLN.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh warga, karena mereka sudah lama menyampaikan permasalah yang mereka alami kepada pihak PLN.
“Empat bulan?, itu waktu yang terlalu lama, kami ini sudah lama menderita, kami bukan hari ini saja kami menyampaikan kepada PLN, namun tidak ada tanggapan, pokoknya akhir bulan Desember tahun ini, tidak ada alasan lagi lampu mati, jika tidak, maka kamu harus berlapang dada untuk mengundurkan diri,” kata orator dengan tegas.
Walau melalui perdebatan yang panas, akhirnya kedua belah pihak mendapatkan kata mufakat, kesepakatan tersebut, akhirnya dituangkan melalui perjanjian tertulis dengan di saksikan oleh Ketua serta Wakil Ketua DPRD Merangin bertempat di ruang Banggar gedung DPRD Merangin.
Adapun kesepakatan tersebut, masyarakat Luhak 16 tidak menuntut ganti rugi di saat petugas membersihkan tumbuhan yang berada di Len Arus PLN, sedang pihak PLN akan memastikan bahwa akhir bulan Desember Lampu akan hidup dengan normal.