TERAS7.COM -MA (50) yang merupakan warga Sungai Mas Bangko, Merangin menjadi bulan bulanan warga sekitar, karena diduga telah melakukan pencabulan pada seorang anak wanita yang baru berusia delapan tahun.
Kejadian berawal ketika seorang ibu yang berjualan di Pasar Bawah Bangko, Merangin, Jambi pada Senin 19/04/2022 sedang melihat pelaku yang sedang melakukan pencabulan terhadap anaknya yang sedang berada didepan kios. Dimana pelaku sengaja memasukan tangannya ke dalam celana anak gadis yang masih berusia belia.
Melihat kejadian tersebut, sang ibu secara spontan langsung berteriak histeris.
“Cabul, cabul, anak saya dicabuli,” teriak sang ibu histeris.
Mendengar teriakan tersebut, warga yang sedang berada sekitar lokasi langsung menangkap terduga pelaku yang masih berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara.
Karena merasa kesal dengan Ulah pelaku yang telah tega mencabuli seorang gadis kecil, akhirnya pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga.
Beruntung kejadian tersebut cepat diatasi dan pelaku langsung diserahkan warga ke-pihak kepolisian.
Pihak Polres Merangin saat ini masih memeriksa saksi dan sedang mendalami kasus yang terjadi tersebut, hal ini disampaikan oleh Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu.
“Kita masih memeriksa saksi dan sedang mendalami kasus tersebut, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Merangin,” Terang AKP Indar Wahyu.