TERAS7.COM – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan meningkatkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Kepala Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan pernyataannya tersebut saat melakukan kunjungannya ke Balangan dihadapan Bupati Balangan H. Abdul Hadi, serta sekretaris Daerah H. Sutikno dan Forkopemda.
Faisol menilai pelayanan UKK Balangan sudah layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, karena menurutnya sarana prasarana serta data pendukung dan pelayanan sudah maksimal.
“Pertemuan kami dengan Bupati yakni membahas mengenai rencana usulan perubahan kantor UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi kelas III serta pembangunan rutan yang tanahnya sudah disediakan pemerintah daerah,”ujar Faisol Ali, Rabu (01/02/2023).
Rencana peningkatan tersebut karena banyaknya masyarakat yang melakukan pembuatan paspor, sehingga mempermudah urusan serta dapat menigkatkan PAD dan pertumbuhan UMKM.
“Contoh sederhana saja jumlah paspor yang dibuat di Balangan sudah melebihi standar, berarti niat masyarakat disini sangat tinggi dalam pembuatan paspor. Untuk itu biar kami yang akan mengusulkan kepada Kemenkumham RI terkait peningkatan status tersebut,” tambahnya.
Sementara itu disela pelantikan, pengangkatan, pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Abdul Hadi mengatakan UKK Imigrasi Balangan menyumbang 40 persen dari total paspor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kalsel, jadi dinilai oleh Kemenkumham bahwa UKK Imigrasi Balangan sudah layak naik status kelas III.
semua itu akan membawa keuntungan Balangan sendiri lanjut karena apabila UKK Imigrasi Balangan naik status kelas III bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Maka dampak ekonomi akan meningkat seiring bertambahnya UMKM disekitar UKK seperti warung makan dan berbagai pelaku UMKM lainnya, ini suatu hal yang baik,” ujarnya.