TERAS7.COM – Meski mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dari Pemerintah Pusat, ternyata tidak semua jalan dan jembatan di desa yang ada di Kabupaten Banjar dapat dijangkau untuk dilakukan perawatan maupun perbaikan.
Hal ini dikarenakan dana DAK dari Pemerintah Pusat ini tidak hanya terfokus digunakan oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, sehingga tidak semua jalan dan jembatan yang ada di desa dapat dijangku untuk dilakukan perawatan, contohnya di Desa Mataraman.
Kendati demikian, Dinas PUPR Kabupaten Banjar tetap akan mengupayakan di desa yang tidak dijangkau DAK dapat tetap tertangani.
“Tetapi kami tetep berusaha, walaupun misal priotas satu atau dua itu bukan di UPD PUPR Kabupaten Banjar, kalo ini memang masih bisa dan ada pagu sementara kami usahakan untuk naik,” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Selasa (30/05/2023).
Ia menambahkan hasil dari musrembang setiap tahun PUPR Kabupaten Banjar dialokasikan 20 kecamatan yaitu dengan 20 proyek.
“Sementera untuk proposal sudah masuk, untuk kita anggarkan di 2024 dan menunggu di approve atau tidak dari legeslatif atau DPRD Banjar,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Pematang Danau Sungai Bokor, Dian Yonif Zulisetyo Permana Putra mengatakan pihaknya sudah mengusulkan melalui kecamatan.
“Jadi kita melakukan pra musrembang dengan sistem rangking yaitu menjadi prioritas bagi desa desa yang di bagun, tetapi kita utamakan jalan desa,” jelasnya.
Di tempat lain Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Banjar, Jimmy mengatakan dari informasi yang di dapat pernah dilakukan pengerasan.
“Di interfal 2019 sampai ke 2023 memang belum ada penganggaran untuk peningkatan badan jalan di sana,” jelasnya.
Ia berharapa silahkan warga menyampaikan proposal atau melalui mekanisme musremang.