TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan bagi pihak penyelenggara pemilu serentak 2024, bertempat di Cangkir Coffee Jalan Mahligai, Sabtu (03/06/2023).
Dalam kesempatan ini, turut hadir mantan Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan periode 2018-2023, Iwan Setiawan dan 84 peserta pendidikan dari Kecamatan Sungai Tabuk dan Kecamatan Kertak Hanyar.
Mantan Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengatakan, jika kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan pendidikan bagi pihak yang tergabung dalam Badan AdHoc KPU Kabupaten Banjar.
“Hari ini kita menyampaikan pendidikan untuk para penyelenggara pemilu tingkat Badan Ad Hoc, diantaranya kawan-kawan PPK, Panwascam, PPS, dan Panwas Kelurahan Desa,” ujarnya.
Iwan berharap, para anggota PPK, Panwascam, PPS, dan Panwas Kelurahan/Desa di Kabupaten Banjar dapat bersinergi dan saling memahami tugas fungsi masing-masing dalam menjalankan amanah sebagai penyelanggara Pemilu 2024.
Sebab, Iwan yakin jika sinergitas dijalankan dengan baik oleh lini tengah penyelenggara, tentu akan berdampak positif terhadap penyelenggaran Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Saya yakin apabila sinergitas terjadi di lini tengah penyeleggara pemilu, insya Allah pelaksanaan pemilu serentak kita, baik pipres, pilkada, pileg akan berjalan dengan sukses di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Di tempat bersamaan, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib atau akrab disapa Azis mengatakan, saat ini Data Pemilih Sementara (DPS) didominasi oleh kaum milenial.
“Menurut data yang kami punya, sebanyak 64 persen pemilih di Kabupaten Banjar diisi oleh kaum milenial,” ungkapnya.
Mendominasinya kaum milenial sebagai pemilih di Kabupaten Banjar ini, menurut Azis tentunya bakal menjadi tantangan bagi peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Tantangannya tentu diperlukan kreasi dari peserta pemilu untuk mengkampanyekan apa visi misi yang akan mereka laksanakan ketika mereka nanti terpilih,” katanya.
Adapun dikatakan Azis, saat ini pihaknya tengah melaksanakan rekapitulasi DPS hasil perbaikan di tingkat Desa/Kelurahan, dan bakal ditetapkan jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2 Juni 2024 mendatang.