TERAS7.COM – Menjelang hari kemerdekaan Forkopimda Kabupaten Asahan membagi-bagikan bendera merah putih kepada masyarakat yang melintas di jalan Cokroaminato Kota Kisaran, Jumat (28/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan Ahmad Nizar Simatupang menyampaikan, pembagian bendera merah putih ini berlandaskan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor 400.10.1.1/3358/POLPUM tanggal 29 Maret tentang gerakan pembagian bendera merah putih.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia emas 2045,” katanya.
Ia juga menjelaskan, total bendera yang dibagikan berjumlah 5.350 bendera, yang berasal dari partisipasi OPD se-Kabupaten Asahan dan pihak swasta yang dibagikan kepada 7 perwakilan tokoh agama dan 15 tokoh adat serta masyarakat secara langsung dari mulai tanggal 28 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, gerakan pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 17 Juni hingga 17 Agustus 2023.
“Harapannya, melalui gerakan ini, pada peringatan detik-detik proklamasi ke-78 tahun kemerdekaan Republik Indonesia telah terpasang dan berkibar sang merah putih di seluruh persada tanah air,” pungkasnya.
Terakhir, ia berharap, agar gerakan pembagian bendera merah putih ini dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan semangat kesatuan dan persatuan untuk mengantisipasi adanya ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.