TERAS7.COM – Pengacara atau kuasa hukum terduga pemain film dewasa berinisial CN menyebut, jika kliennya tersebut merupakan korban.
Sebagaimana diketahui, polisi sebelumnya telah berhasil mengungkap industri film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Industri film dewasa ini diketahui telah membuat 120 judul film, dengan diperankan oleh puluhan pemain, termasuk diduga CN terlibat di dalamnya.
Kuasa hukum CN, Acong Latif mengatakan, jika kliennya merupakan korban dalam kasus film dewasa. Hanya saja ia enggan mengungkap lebih jauh identitas CN.
“Mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu,” ujar Acong di Polda Metro Jaya, dilansir dari PMJ News, pada Selasa (19/09/2023).
“Sekaligus memberikan keterangan dan sekaligus juga menyampaikan baik ke penyidik maupun ke masyarakat bahwa klien kami adalah korban. Untuk sepertinya apa nanti, setelah penyelidikan,” tambahnya.
Bahkan menurut Kuasa Hukum CN ini, kliennya tersebut dipaksa untuk ikut terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.
“Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama,” ucapnya.
Meski begitu, ia membenarkan jika kliennya CN ini membintangi di dua judul produksi industri film dewasa tersebut.
“CN ini ada (bermain -red) 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,” tandasnya.