TERAS7.COM – Polri menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota polisi dari berbagai pangkat.
Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hadirkan WBS merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Selain itu, Dedi juga menegaskan, jika proses rekrutmen anggota baru Polri tidak dipungut biaya.
“Komitmen menerapkan prinsip BETAH, clean and clear dalam proses rekrutmen adalah harga mati. Oleh sebab itu, berkali-kali kami sosialisasikan kepada masyarakat rekrutmen Polri gratis, tak ada pungutan biaya,” ungkap Dedi, dilasnir dari PMJ News, Kamis (02/05/2024).
Sosialiasi mengenai proses rekrutmen polisi secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis ini juga sudah disampaikan pihaknya ke publik.
“Itu kami sosialisasikan baik melalui media massa, website penerimaan Polri, dan di media sosial,” ungkapnya.
Dalam menghadapi era teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, Irjen Dedi menjelaskan bahwa informasi mengenai proses seleksi dapat diakses melalui hotline WhatsApp, memudahkan dan efisien tanpa biaya tambahan.
Polri juga terus melakukan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Sekarang ini semakin canggih dan semakin digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak usah bolak-balik Polres,” terangnya.
“Bahkan jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.