TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar turun ke jalan mengkampanyekan hari Anti Korupsi Internasional 2018 kepada masyarakat pengguna jalan Ahmad Yani, Martapura pada Senin (10/12).
kampanye damai Hari anti korupsi Internasional 2018 dilakukan dengan membagikan stiker bertemakan tolak tindak pidana korupsi, bertempat di lampu merah simpang empat sekumpul Martapura Kabupaten Banjar.
puluhan pegawai dan jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Banjar dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muji Martopo, serentak menggunakan kaos putih bertuliskan ‘Keluarga Bahagia Tanpa Korupsi’.
“Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan stiker dengan tujuan mengingatkan kembali berbahayanya tindak pidana korupsi, serta mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan,” ujar Muji Martopo didampingi Apriady Kasi Pidana Umum, Tri Taruna Kasi Pidana Khusus dan Arief Ronaldy Kasi Intel.
Ia juga mengatakan, ada beberapa penindakan yang dilakukan Kejaksaan dalam kasus korupsi diKabupaten Banjar, diantaranya penyelidikan tiga pekara, satu tunggakan perkara dan satu perkara yang statusnya naik ketahap penyidikan yaitu kasus perkara dugaan penyimpangan pada pembangunan pasar Bakung.
“Seperti apa yang diamanatkan oleh jaksa agung, bahwa ada dua hal yang kita lakukan, pertama bersama masyarakat melakukan pencegahaan dan kedua kejaksaan sendiri berkomitmen melakukan penindakan tindak pidana Korupsi,” jelasnya.
tidak hanya penindakan, Muji Martopo melanjutkan, namun pencegahan juga sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar antara lain sosialisasi, jaksa masuk sekolah dan membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pmemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk melakukan pendampingan terhadap ASN melakukan pengerjaan proyek pembangunan, sehingga tidak ada lagi anggapan takut dengan penegak hukum.
“Kami berharap diperingatan hari anti korupsi ini kejaksaan dan masyarakat bisa bahu-membahu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.