TERAS7.COM – Jembatan Kumap yang menjadi akses penghubung antara Desa Burum, Desa Panaan dan Kecamatan Bintang Ara ambruk pada Rabu (02/08/2023) malam.
Peristiwa ambruknya jembatan kumap tersebut sempat ramai beredar di media sosial dan menjadi perbincangan ditengah masyarakat.
Pasalnya, jembatan tersebut ambruk saat dilintasi sebuah truk bermuatan kayu yang diisi enam orang penumpang dan satu orang supir.
Dengan muatan yang dibawa dan keadaan jembatan yang sudah cukup tua, akhirnya jembatan ambruk hingga membuat truk terjatuh ke sungai di bawah jembatan ,serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Menyikapi kejadian tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong langsung meninjau lokasi kejadian.
Keesokan harinya, pada Kamis (03/08/2023), Dinas PUPR Tabalong melalui Bidang Bina Marga turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jembatan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata menjelaskan bahwa kondisi terakhir jembatan yang masih menggunakan konstruksi bangunan dengan lantai ulin dan pagar besi tersebut sedang akan direhabilitasi karena adanya kerusakan pada struktur jembatan.
Selama proses rehabilitasi tersebut, jembatan sementara tidak bisa dilewati oleh kendaraan berat, bahkan rambu larangan tersebut pun telah terpasang di dekat jembatan.
Dengan adanya kejadian ini, Dinas PUPR Tabalong akan berusaha mencari solusi agar masyarakat bisa melintas, baik itu membangun jembatan sementara atau akses jalan alternatif yang terdekat.
Pasalnya hingga kejadian tersebut sampai sekarang akses antara dua desa yakni Desa Burum dan Desa Panaan putus total.
“Ya pasti lalu lintas itu kan harus lancar, dengan adanya ini kami sambil mungkin memikirkan perbaikannya seperti apa juga kami mencarikan solusi untuk lewat jalannya di mana,” ujar Wibawa Agung Subrata, Kepala Dinas PUPR Tabalong saat ditemui di Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.
Wibawa Agung menambahkan, sebelum kejadian ambruknya Jembatan Kumap yang memiliki panjang 42 meter dengan lebar 4 meter, Dinas PUPR Tabalong telah mengusulkan di tahun 2024 untuk pembangunan fisik jembatan, mengingat kondisi jembatan yang telah rapuh karena telah berusia 30 tahun.
Hal tersebut pun telah disetujui oleh Banggar DPRD Tabalong ketika pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024 pada Selasa, (02/08/2023) tadi.