TERAS7.COM – Kanjeng Kyai Upas ialah pusaka berbentuk tombak. Pusaka ini disimpan dan diamankan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung yang ada di Kelurahan Kepatihan. Di tempat ini pula, ritual Jamasan Kanjeng Kyai Upas digelar, Jumat (12/8/2022).
Setiap bulan Suro, Tulungagung punya hajat besar yaitu ritual Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas. Ritual ini lazim dilaksanakan setiap hari Jum’at di atas tanggal 10 Suro. Menurut banyak kalangan, ritual ini merupakan hajat rutin yang tidak boleh ditinggalkan.
Hadir dalam acara ini, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Borowo., M.M, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, Kapolres Tulungagung beserta jajarannya, Dandim 0807 Tulungagung, seluruh jajaran Forkopimda, Camat se Kabupaten Tulungagung, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan, Lurah beserta Perangkat Kelurahan Kepatihan dan warga masyarakat yang ikut memeriahkan acara jamasan pusaka Tombak Kyai Upas.
Bupati Tulungagung saat memimpin prosesi Ritual Jamasan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua kalangan yang sudah membantu terlaksana acara jamasan Kyai upas.
“Jamasan Kyai Upas rutin secara turun temurun dilaksanakan setiap hari jumat diatas tanggal 10 di bulan suro.” Ujar Maryoto.
“Selain itu Acara ini merupakan ungkapan syukur dan suatu permohonan dan harapan agar di masa yang akan datang masyarakat Tulungagung ke depan akan lebih baik lagi dan terhindar dari segala malapetaka.” Tandasnya.
Lanjut ia menuturkan, bukan rahasia lagi kalau tombak Kyai Upas telah terbukti mampu membentengi wilayah Kabupaten Tulungagung dan seluruh masyarakatnya sebagaimana diceritakan dalam sejarah bahwa tentara penjajah Belanda tidak bisa memasuki wilayah Kabupaten Tulungagung.
” Saya berharap acara seperti ini tetap diadakan sebagai pelestarian budaya leluhur yang harus tetap dijaga, karena Jamasan Kyai Upas merupakan agenda tahunan yang diadakan pemerintah Kabupaten Tulungagung.” Pungkasnya.