TERAS7.COM – Unit Patroli Samapta Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh Ipda Saragih berhasil mengamankan 3 pelaku prostitusi online di sebuah kamar penginapan Arjuna di Jalan Angkasa Bandara Lama Gang Kasturi 1 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamayan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
“Tim kami berhasil mengamankan 2 wanita dan 1 pria yang merupakan pelaku prostitusi online di sebuah penginapan pada Senin malam (07/02/2022) sekitar pukul 21.30 WITA,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Selasa (08/02/2022).
Dari ketiga pelaku, diketahui 1 wanita berinsial N (21) bertindak sebagai joki prostitusi online, 1 wanita lagi berinisial LNA (21) sebagai penerima atau melayani tamu, dan 1 pria berinisial JS (23) merupakan pelanggan prostitusi online.
Tajudin menceritakan kronologis penangkapan, awalnya Unit Patroli Samapta Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan patroli rutin yang dipimpin oleh Ipda Saragih ke lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat prostitusi.
Saat tim kepolisian mendatangi sebuah kamar disalah satu penginapan yang ada di Banjarbaru tersebut, terdapat seorang wanita yakni LNA (21) sedang melayani seorang pria yakni JS (23).
Ketangkap basah saat sedang bercumbu mesra layaknya suami istri, keduanya pun langsung diamankan tim kepolisian ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil keterangan pelaku prostitusi online ini, diketahui bahwa ia dapat melakukan kegiatan di penginapan tersebut dengan membayar biaya kamar dan keamanan kepada petugas keamanan penginapan tersebut.
“Petugas keamanan tersebut mendapatkan imbalan dari pelaku secara bervariasi,” ungkapnya.
Kemudian, Tim kepolisian melanjutkan patroli, dan kembali mengamankan 3 orang wanita dan 3 orang pria dibawah umur di sebuah kost-kostan di Jalan Abadi 3 Palm, Kota Banjarbaru.
“Selanjutnya yang bersangkutan dititipkan di rumah singgah Berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk dilakukan bimbingan Psikologis,” tandasnya.