TERAS7.COM – Entah apa yang merasuki seorang pria paruh baya di Kota Banjarbaru ini. Tak ada angin tak ada hujan, dirinya malah mengancam seseorang yang tengah asyik rebahan di atas sepeda motor dengan senjata tajam (sajam) berupa parang yang digenggamnya.
Kejadian ini terjadi di Jalan Kelurahan RT 009 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
“Kejadiannya pada Jumat tanggal 12 Agustus lalu sekitar pukul 01.30 WITA, dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana,” ujar Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi. Selasa (16/08/2022).
Aiptu Kardi menjelaskan, kronologi bermula ketika Zulkifli (34) tengah rebahan di atas sepeda motor miliknya. Lalu, secara tiba-tiba pelaku D alias Rambo (56) datang mengancam dengan tangan yang memegang parang.
“Ketika pelapor Zulkifli sedang tiduran diatas sepeda motor kemudian tiba-tiba pelaku D alias Rambi datang berkata “timpas kah” sambil memegang parang,” bebernya.
Terkejut dengan ancaman tersebut, Zulkifli langsung menjauh dari lokasi kejadian, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Liang Anggang.
Sementara itu, pelaku Rambo mengakui perbuatannya tersebut, ia mengatakan bahwa sebelumnya ada kesalahpahaman antaran dirinya dengan Zulkifli.
Kesalahpahaman tersebut, diakui pelaku karena permasalahan bongkar kayu. Dimana saat itu dirinya baru saja menurunkan kayu, sedangkan Zulkifli sudah berkali-kali, sehingga ia langsung emosi.
“Tujuan mengancam itu hanya ingin menakut-nakuti saja,” tandasnya.
Atas perbuatannya ini, pelaku Rambo diancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Asyik Rebahan di Atas Motor, Pria di Banjarbaru Ini Malah Diancam Seseorang dengan Parang
Leave a review Leave a review