TERAS7.COM – Berlangsung dengan menerapkan protocol covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah, Kecamatan Mantangai, telah mengadakan kegiatan pelaksanaan pemilihan langsung, acara pemilihan Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Mantangai Periode 2021-2026, Rabu (27/1/2021) di halaman kantor camat Mantangai.
Pemilihan Damang Kepala Adat kali ini diikuti peserta calon Damang ada sebanyak tiga orang calon Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan, tiga orang peserta calon Damang tersebut yaitu no urut 1, Bandin, no urut 2, Arbani, no urut 3, Kauddie Tamin.
Dalam pemilihan Damang peserta no urut 3, Kauddie Tamin adalah calon petahana, para calon Damang ini telah melewati berbagai tahapan yang telah ditentukan mulai dari pendaftaran hingga berbagai tes yang diselenggarakan.
Camat Mantangai Yunius Tunggal S Sos yang juga sebagai Ketua panitia pemilihan Damang, dalam sambutannya mengatakan, Damang merupakan mitra Camat dan mitra Dewan Adat Dayak (DAD) yang bertugas dalam melestarikan adat dan penegak hukum adat Dayak,
“Siapa pun yang terpilih nantinya mampu memimpin masyarakat adat yang cerdas,” ujarnya.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno BI dalam sambutannya juga menyampaikan, agar Damang yang terpilih nantinya dapat membantu terciptanya keamanan dan ketertiban wilayahnya, jangan sampai nantinya menyalahi aturan dan kewenangan sebagai Damang.
“Tingkatkan sinergitas dengan pihak Pemerintah dan aparat hukum, agar terjalin hubungan yang harmonis,” harapnya.
Pada kegiatan tersebut, juga dihadiri Koramil Mantangai, Kepala KUA Mantangai, para Kades dan Ketua BPD se Kecamatan mantangai dan para mantir adat se Kecamatan serta para undangan lainnya.
Pemilihan Damang Kepala Adat Kecaman Mantangai periode 2021-2026, dilaksanakan dan ditetapkan dengan jumlah pemilih sebanyak 154 orang pemilih yang sudah ditetapkan oleh panitia pemilihan Damang, peserta pemilih terdiri dari para Kades, Ketua BPD, Mantir Adat se Kecamatan Mantangai.
Pemilih yang hadir memilih sebanyak 96 orang, absen 58 orang, hasil pemilihan Damang tersebut dimenangkan oleh calon no urut 1, Bandin, dengan perolehan suara sebanyak 56 suara, no urut 2, mendapat 26 suara, no urut 3, mendapat 12 suara, dua surat suara rusak tidak sah.
Pelaksanaan kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Mantangai periode 2021-2026 sukses berjalan lancar dan aman.