TERAS7.COM – Sikapi recana kebijakan pemerintah pusat untuk seluruh daerah melakukan karantina wilayan, Kabupaten Banjar siapkan 3 gedung, cukup menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman saat teleconference bersama Jurnalis Banjar, Minggu (29/03), pukul 14.00 WITA.
Saat diminta tanggapan tentang rencana adanya kebijakan pusat untuk melakukan karantina wilayah sebagaimana kemungkian terburuk mewabahnya covid-19, Pria yang akrab disapa Hilman menanggapi, bahwa pihaknya berdasarkan rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, telah menyiapkan gedung sebagai tempat karantina wilayah.
“Apabila desakan meminta kita untuk melakukan persipan darurat, kita sudah siapkan gedung atau tempat untuk karantina, diantaranya Wisma Sultan Sulaiman Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Banjar, Guest House Sultan Sulaiman dan Gedung PSBB Kabupaten Banjar,” ujanya.
Tiga tempat ini menurutnya mampu menampung 120 hingga 130 orang bagi masyarakat yang berstatus ODP.
Selain itu, Hilman melanjutkan, disamping menyiapkan tempat karantina wilayah, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menyiapkan ruangan isolasi bagi pasien PDP (Pasian Dalam Pengawasan) Virus Corona, di Rumah Sakit Umum Ratu Zalecha Kabupaten Banjar.
“Yang mana ruanga ini terpisah dengan ruangan pelayanan lainya bagi pasian yang tidak terinfeksi covid-19,” lanjutnya.
Sedangkan, terkait dengan ketahanan ekonomi apabila pemerintah pusat mengambil langkah serius karantina wilayah, hilman mengungkapkan, pemerintah telah melakukan evaluasi dan mengatakan, ketersedian pangan mencukupi selama menghadapi pandemi virus corona.
“Terkait dengan ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan, kita sudah melakukan evaluasi terkait dengan persiapan karantina, seperti beras, daging, telor dan lainnya serta ikan, kebutuhan pokok insyaallah Banjar tidak ada masalah,” terangnya.
Sedangkan dengan anggaran, Jaring Ketahanan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, telah mempersiapkan penggeseran anggaran untuk penanganan covid-19, yang mana dana tersebut bersumber dari dana desa dan lainya.
“Seiring dengan informasi pusat juga yang akan menunda pemotongan pajak,” tuturnya.
“kita juga melakukan penggeseran dana insentif untuk penanganan penyebaran virus corona ini, dengan segala prinsip kita akan menyediakan insentif untuk petugas kesehatan,” pungkasnya.