TERAS7.COM – Melihat perkembangan teknologi di zaman sekarang yang semakin pesat, peran digitalisasi sangat diperlukan untuk memudahkan segala aktifitas masyarakat di segala aspek kehidupan.
Perkembangan teknologi juga diterima oleh Kota Banjarbaru yang kian hari juga semakin pesat. Sebab, dari tahun ke tahun, perkembangan digitalisasi di Kota berjuluk Idaman ini meningkat setidaknya sekitar 10 hingga 20 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Asep Saputra melalui Kepala Bidang Informatika, Khairurijal kepada teras7.com, pada Minggu (31/07/2022).
“Persentase digitalisasi banjarbaru meningkat 10-20 persen setiap tahunnya,” ujarnya.
Sejauh ini, perkembangan digitalisasi di Kota Banjarbaru sudah berjalan, hal ini menurutnya dibuktikan dengan layanan pemerintahan yang telah terintegrasi lewat jaringan lokal.
“Yang sudah kita jalan yaitu sudah membangun infrastruktur, dimana kita terhubung dari seluruh SKPD di Kota Banjarbaru, ada 34 SKPD ditambah Kecamatan Kelurahan kita sudah terhubung secara jaringan lokal, karena digitalisasi ini identik dengan jaringan yang terhubung,” ujarnya.
Selain tu, pihaknya juga sudah menjalankan program digitalisasi lainnya, yaitu membagikan jaringan internet gratis yang terintegrasi.
“Selama ini yang sudah berjalan lainnya yaitu kita turut membagikan jaringan internet yang terintegrasi, mulai dari di SKPD, Puskesmas, dan SMP,” ucapnya.
Kemudian, saat ini pihaknya juga sudah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana hanya tinggal menunggu penandatanganan dari Walikota Banjarbaru.
Sehingga, segala macam hal yang berkaitan dengan Informasi Teknologi (IT) yang ada di Kota Banjarbaru harus sepengatahuan dan rekomendasi dari Diskominfo.
“Insya Allah tahun ini sudah berlaku, jadi nanti akan kita sosialisasikan, sehingga segala macam berkaitan dengan teknologi informasi di Kota Banjarbaru ini nantinya harus pengetahuan dan rekomendasi dari diskominfo, jadi kita sebagai leading sectornya untuk pembangunan dalam hal IT,” terangnya.
Dengan adanya perda ini, pihaknya berharap akan satu aplikasi yang memiliki fungsi luas untuk kemudahan segala macam aspek di Kota Banjarbaru, sehingga menghemat pembuatan aplikasi.
“Harapannya nanti akan ada satu aplikasi saja, yang didalamnya ada untuk pemerintahan, dan layanan publik, jadi tidak terlalu banyak, 1 sampai 2 aplikasi saja cukup, sehingga lebih ke fungsinya yang banyak,” ucapnya.
Adapun jaringan internet atau WiFi, pihaknya juga berencana akan memperluas jangkauangan ke seluruh wilayah yang ada di Kota berjuluk Idaman tersebut.