TERAS7.COM – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Satpol PP, Kesbangpol, Kepolisian dan Panwascam, melakukan melakukan penyisiran Alat Peraga Kampanye (APK) untuk dilakukan penertiban, Minggu (06/12/20).
Kegiatan dimulai dengan apel terlebih dahulu sekitar jam 09.00 WITA pagi, dengan titik kumpul semua stakeholder di Kantor Bawaslu Kabupaten Balangan.
Di Kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor memberikan arahan kepada semua stick holder dalam kegiatan penertiban APK tersebut.
“Nantinya untuk penertiban kita di bagi menjadi empat zona. Zona pertama yaitu Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, zona kedua Kecamatan Batumandi dan Lampihong, zona tiga Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi dan zona empat Kecamatan Juai dan Halong,” ucap Rosmelyanoor dalam apel tersebut.
Dilanjutkan dia, untuk zona satu dipimpin oleh tim kabupaten yaitu Ismail dan staf dan untuk zona dua dipimpin oleh dirinya sendiri, zona tiga dipimpin oleh bapak Mizwar Elhami dan untuk zona empat bersama Wawan Gunawan.
Nantinya ujar, Rosmelyanoor para tim dari kabupaten yang melakukan penertiban tidak hanya dari kabupaten, juga akan ditemani oleh panwascam serta pengwas desa yang telah stand by di tempatnya maisng-masing untuk membantu kita semua.
“Untuk Awayan sudah steril atau bersih dari APK yang terpasang, untuk Kecamatan Juai tersisa empat desa, di Kecamatan Lampihong masih ada beberapa desa, dan Paringin Selatan masih ada beberapa APK yang masih terpasang dan akan kita tertibkan,” ujarnya.
” Semoga kegiatan kita hari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” pungkasnya.
Sementara menurut keterangan dari pimpinan operasi Satpol PP Kabupaten Balangan, Ishak mengatakan, pihaknya siap untuk melepasnya baliho atau spanduk yang terpasang.