TERAS7.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution membuka secara resmi sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Pemkab) di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Kamis (1/12/2022).
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan Ansa’ari Margolang menyampaikan, penerimaan Baznas Kabupaten Asahan dari zakat dan infaq sejak bulan Januari hingga 30 November 2022 sebesar Rp 2.608.237.987.
Zakat dan infaq tersebut terdiri dari zakat dari ASN Rp 1.555.382.794, zakat di rumah dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp 196.509.778, zakat perorangan Rp 69.385.278, infaq dari ASN Rp 170.442.516, infaq dari rumah dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp 536.024.000, dan infaq perorangan Rp 80.493.621.
“Untuk penyaluran zakat dan infaq sampai November 2022 sebesar Rp 5.043.558.854 dengan rincian penyaluran zakat Rp 4.251.784.874 dan infaq Rp 791.773.980 dengan total mustahik zakat 6.631 orang dan mustahik infaq 342 orang,” terangnya.
Ia juga mengatakan, UPZ yang telah terbentuk sebanyak 462 UPZ, yakni 22 UPZ dinas/badan, 14 UPZ kantor Camat, 1 UPZ korwil dinas pendidikan (SKB), 415 UPZ masjid/musholla, dan 10 UPZ unit non pemerintah.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution menyampaikan, Pemkab Asahan mengapresiasi sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang digelar oleh Baznas Kabupaten Asahan kepada para UPZ.
“Tentunya melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang diterima dari umat. UPZ merupakan tangan kanan atau amil untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS, sehingga dalam pengelolaan ZIS ini, UPZ harus dibekali pengetahuan agar dapat mengelola ZIS dengan baik sesuai aturan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi UPZ dalam mengelola ZIS, sehingga harta yang diterima dapat disalurkan sesuai dengan tuntunan.
“Artinya, jika dikelola secara optimal maka akan menjadi harta yang membawa kita kepada keberkahan dan ridho Allah SWT,” pungkasnya.
Terakhir, ia meminta kepada dinas dan instansi untuk segera membentuk dan memaksimalkan kepengurusan dan fungsi UPZ.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan bantuan zakat dan infaq. serta bantuan sarana prasarana syiar dakwah kepada UPZ instansi.