TERAS7.COM – Lagi-lagi Kepala Kejaksaan Kabupaten Banjar belum memberikan titik terang perihal kasus dugaan kunjungan kerja fiktif DPRD Kabupaten Banjar.
Hampir satu tahun kasus Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Banjar yang dijokikan atau joki kunker DPRD Kabupaten Banjar yang di tangani pihak Kejaksaan Negeri Martapura yang dulunya melalui kasi Pidana Khusus (pidsus) Budi Mukhlis sampai sekarang Budi Mukhlis di mutasi, belum ada titik terang perihal tersangka.
Padahal kasus tersebut sebelumnya, sudah naik pada tahap penyidikan.
Diketahui Kasi Pidsus yang dulu Budi Mukhlis sudah dipindah tugaskan dan diganti kasi Pidsus baru Tri Taruna.
Saat diminta keterangan perkembangan atas kasus tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Slamet Siswanta yang menghadiri kerjasama MoU TP4D bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar, lagi-lagi tidak bisa memberikan keterangan dan melemparnya ke kasi Pidsus yang baru, Selasa (24/04).
“Kami belum menetapkan tersangka, masih bersifat penyidikan umum. nanti komunikasikan dengan kasi Pidsus tanyakan pada kasi Pidsus,” elaknya saat beberapa awak media datang menghampirinya.
Saat wartawan mempertanyakan lanjut perihal tanggapannya tentang kasus tersebut, ia malah tidak memberikan tanggapan yang pasti, dan jawaban yang sama pada komentar-komentar sebelumnya saat diminta keterangan.
“Masih menunggu audit dari BPKP, apabila sudah siap kami lanjutkan ke tahap berikutnya,” pungkasnya.