TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penyembelihan hewan qurban di halaman belakang kantor Pemkab Banjar pada Senin (12/8).
Dalam penyembelihan hewan qurban ini, sebanyak 4 ekor sapi ukuran sedang dipotong dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.
Bupati Banjar, H. Khalilurrahman mengungkapkan berqurban boleh dilakukan sampai tanggal 13 Dzulhijjah, karena hari tersebut merupakan hari tasrik.
“kita melakukan penyembelihan hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan 3 hari tasyrik, yaitu 3 hari setelah hari raya qurban, pada ganggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Lewat tanggal tersebut tidak boleh lagi,” ujarnyanya.
Pria yang akrab disapa Guru Khalil ini mengatakan kegiatan ini merupakan motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan semangat dalam menjalankan ibadah.
“Barang siapa yang mampu untuk berkurban, namun dia tidak melaksanakan maka tidak boleh dia pergi ke mesjid. Hewan yang kita kurbankan ini pada saat nanti di akhirat akan menjadi tunggangan atau kendaraan bagi kita,” ucapnya.