TERAS7.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemko Banjarbaru melakukan sebuah inovasi, yakni melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) menggunakan Go-Pay.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Implementasi Layanan Pembayaran PBB Kota Banjarbaru dengan Menggunakan Go-Pay di Aula Gawi Sabarataan, Senin (21/9). Perlu diketahui, Kota Banjarbaru merupakan daerah kedua di Indonesia yang menerapkan pembayaran PBB menggunakan Go-Pay, setelah Jawa Tengah.
Dengan disaksikan langsung oleh Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, kesepakatan kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan antara Direktur Bank Kalsel dengan BPPRD dan PT Go-Pay Indonesia.
Menurut Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, pembayaran PBB melalui Go-Pay ini adalah sebuah loncatan besar yang memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran. Selain itu, juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Pelayanan online ini juga, kata Nadjmi, akan memudahkan kontrol pembayaran PBB dan menutup peluang kebocoran, karena uang pembayaran akan langsung masuk ke rekening kas daerah.
“Kita ingin selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah kepada masyarakat, dengan aplikasi ini, masasyarakat bisa bayar pajak sambil ngopi ” ucap Nadjmi Adhani.
Sementara itu, Kepala BPPRD Rustam Efendi mengungkapkan bahwa Implementasi Layanan Pembayaran PBB dengan Go-Pay relevan dengan visi Kota Banjarbaru sebagai kota yang pelayanan yang berkarakter. “Ini merupakan sebuah lompatan baru,” terangnya.