TERAS7.COM – Fakta penyalahgunaan narkoba oleh pengedar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru menyebutkan, menjadi salah satu usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Kepada teras7.com, Arif Wahyu Bibitharta Kepala BNN Kota Banjarbaru saat ditemui di ruangannya, Kamis (24/08/2023), berdasarkan data yang dirangkum selama 2023 dari bulan Januari sampai Juli, rata rata penyalahgunaan narkotika mereka yang berusia produktif, 25 tahun sampai 40 Tahun.
“Berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh pria serta dari jenis pekerjaan lebih banyak pekerja swasta, yangmana kebanyakan penyalahgunaan namun sebagian pemakai sebagai kebutuhan pekerjaan seperti doping,” ujarnya.
Data penyalahgunaan atau pecandu narkoba BNN Kota Banjarbaru berdasarkan jenis zat dari Januari-Juli 2023, sabu sebanyak 11 orang dengan persentase 35,5 persen, lainnya atau mix campura sebanyak 13 orang dengan persentase 41,9 persen.
Sementara dari data penyalahgunaan atau pecandu narkoba berdasarkan status nikahnya, yang belum menikah ada sebanyak 20 orang dengan persentase 26,3 persen, yang sudah menikah 8 orang dengan persentase 10,5 persen, duda 1 orang, janda 1 orang.
“Kalau dilihat dari tindakan mereka, banyak dipengaruhi oleh lingkungan, misal diajak oleh teman untuk tindakan rekseasional atau coba-coba, kalau pelajar lebih bayak ke obat-obatan seperti dextro dan zenith,” terangnya.
Selama tahun 2023 BNN Kota Banjarbaru sudah mengungkap 4 kasus diantaranya 3 berlokasi di Kota banjarbaru dan 1 di wilayah Kabupaten Banjar, 1 diantaranya pelaku seorang perempuan.
“Dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan banyak pengedar yang menjadikan pekerjaan untuk kebutuhan hidup keluarga, yang mana dalam 1 gram sabu berkisar harga 1,5 juta sampai 1,7 juta,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, BNN Kota Banjarbaru pun telah dan sedang melakukan pengembangan pengungkapan kasus.
Sebagai upaya pencegahan Arif jelaskan, BNN Kota Banjarbaru pun memiliki beberapa program diantaranya Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), seperti membentuk penggiat di beberapa sekolah yang dikepalai oleh Kepala Sekolah, Agen Pemulihan yang sudah terbentuk di beberapa Kelurahan diantarannya Landasan Ulin Tengah, Syamsudinnor, Sungai Besar dan Loktabat Utara yang mana juga dibentuk relawan anti narkoba.
Selain itu dengan program P4GN, BNN juga masuk melakukan penyuluhan serta tes urine baik ke dinas dinas maupun ke TNI yang rutin setiap tahunnya, bersama Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kesbangpol, Satpol PP dan Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru, yang mana juga dilakukan monitoring dibeberapa tempat hiburan malam, sebagai upaya pencegahan penyebaran narkotika.
Saat ini pihak BNN Banjarbaru juga sedang melakukan program Penjangkauan Keliling atau Jauling, sebagai bentuk penyederhanaan lewat layanan aplikasi yang saat ini masih disiapkan.
Dengan adanya aplikasi ini nanti bisa mempermudah layanan serta aduan masyarakat terkait adanya tindakan atau penyalahgunaan narkotika.
“Dengan ini kami menghimbau, khususnya kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan keluarga, karena peran keluarga lebih besar untuk melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.