TERAS7.COM – Memanfaatkan keadaan saat orang lain beribadah salat tarawih, pelaku berinisial J (42) malah nekat membobol sebuah rumah di Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Tabalong. Minggu, (3/4/2022).
Dari aksinya ini, pelaku yang diketahui warga Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Tabalong ini berhasil menggasak uang jutaan rupiah, smartphone dan handphone.
Tak berlangsung lama kerja keras Polisi. membuahkan hasil, dengan dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata,pelaku akhirnya diamankan dirumahnya. Jumat, (8/4/2022).
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, yang dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, dikonfirmasi, menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban warga Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Tabalong.
Korban yang saat itu pulang salat tarawih, melihat jendela dapur sudah terbuka dan setelahnya mengecek tas dan dompet yang ada dalam lemari yang juga sudah terbuka.
Setelah dicek, korban mendapati uang sejumlah Rp 3,5 juta, 2 buah smartphone dan 1 handphone sudah tidak ada, sehingga korban mengalami total kerugian sekitar Rp. 5,8 Juta.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk melalui jendela dapur, dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut juga turut disita, sebuah sepeda motor warna hitam, 1 buah smartphone warna biru, uang tunai sejumlah Rp 678 ribu dan 1 buah obeng yang digunakan untuk mencongkel.
“Untuk saat ini, pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.