TERAS7.COM – Asrama Putri Bumi Barakat Kabupaten Banjar yang berada Jalan Bawang Putih Nomor 52 RT 31, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur merupakan salah satu aset milik Pemkab Banjar yang berada di luar daerah.
Ketika Teras7.com berkunjung ke asrama tersebut beberapa waktu yang lalu, terjadi kerusakan pada beberapa bagian di asrama mahasiswa. diketahui bangunan tersebut dibeli pada masa Bupati Banjar Pangeran H. Khairul Saleh pada tahun 2011 lalu.
Kerusakan tersebut sempat diperbaiki seadanya oleh penghuninya, namun keterbatasan dana yang mereka miliki, membuat para mahasiswa tersebut tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan perbaikan sepenuhnya.
Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Banjar (FKMKB) Mahrani Ahmad mengatakan, saat mencoba meminta bantuan untuk melakukan perbaikan sejak beberapa tahun yang lalu kepada Pemkab Banjar, selalu saja usulan tersebut tak pernah terlaksana hingga kini.
“Kami mencoba memperbaiki semampu kami, karena selama ini belum ada bantuan sama sekali dari Pemkab Banjar. Beberapa bagian seperti lantai sudah mulai rapuh dan sulit diinjak, bahkan bisa roboh sewaktu-waktu. Beberapa bagian atap pun mulai bocor sedikit demi sedikit. Kami sering mengumpulkan uang untuk memperbaiki sebisa kami seperti beli paku dan cat, yang sifatnya cuma perbaikan sementara. Jadi kami harap ada perhatian dari Pemkab Banjar karena ini aset milik mereka juga,” ungkapnya.
Hal yang membuat para mahasiswa harus patungan uang untuk melakukan perbaikan seadanya ini dimuat dalam berita di Teras7.com yang berjudul, “Tak Ada Bantuan Pemkab Banjar, Para Mahasiswa Pakai Dana Pribadi Rawat Asrama Puteri Bumi Barakat,” yang terbit pada Senin, 24 Juni 2019.
Terbitnya berita ini membuat Penjabat Sekda Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana langsung memberikan komentar via WhatsApp kepada Teras7.com.
“Bukan tidak ada. Masih kita carikan solusinya yang tepat mata anggarannya dan solusi jangka panjangnya. Pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat, tapi mohon dimaklumi karena harus dipelajari terkait aturan dan sebagainya,” tulis I Gusti Nyoman Yudiana.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini yang ditemui pada Rabu (26/6) di ruang kerjanya mengatakan pihaknya segera akan melakukan pengecekan pada asrama tersebut.
“Segera akan kami tinjau ke lapangan. Kami sendiri sedang melakukan perbaikan mengenai tata kelola aset daerah. Kalau perlu dilakukan perbaikan, kami akan meminta bantuan Dinas PUPR yang lebih mengetahui mengenai teknisnya,” ujarnya.
Achmad Zulyadaini menambahkan pihaknya sedang mengkaji SKPD mana yang dapat menangani aset ini agar pemeliharaannya dapat berkesinambungan.
“Kami masih kaji SKPD mana yang dapat menangani mengenai asrama mahasiswa ini. Penanganan aset ini harus berada dibawah SKPD yang menangani perguruan tinggi sehingga pemeliharaannya bisa berkelanjutan. Untuk rehab fisik sementara masih bisa kami tangani berkoordinasi dengan SKPD terkait,” jelasnya.
Hal ini pun dikomentari pula Pengamat Pemerintahan, Supiansyah Darham saat dihubungi lewat sambungan telpon pada Rabu malam (26/6).
Ia mengatakan pemerintah daerah harus segera memberikan bantuan mengenai permasalahan ini.
“Pemerintah daerah memang harus sesegeranya memberikan bantuan pada asrama mahasiswa ini, ” kata Supiansyah Darham.
Menurutnya kalau peruntukan asrama tersebut jelas untuk kepentingan mahasiswa, tanpa harus melalui SKPD tertentu pun bisa segera dilaksanakan jika alokasi anggarannya jelas.
Supiansyah Darham juga meminta agar Pemkab Banjar dapat memperbaiki tata kelola aset Pemka Banjar sesegera mungkin, agar hal ini tidak terulang kembali.
“Aset milik Pemkab Banjar sangat banyak dan belum tertata dengan rapi. Banyak terjadi kasus yang terjadi di pengadilan yang saya tangani mengenai hal ini. Penataan aset tersebut harus dilakukan dengan pembuat database-nya, sehingga menjadi lebih rapi. Kami harap hal ini tak terjadi lagi,” ungkapnya.