TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya melaunching pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di aula, kantor Camat Buntu Pane, Selasa (13/12/2022).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Rahmanto menyampaikan, tujuan layanan Adminduk adalah sebagai bentuk perpanjangan tangan Disdukcapil Kabupaten Asahan di kecamatan-kecamatan yang ditunjuk.
Ia juga menjelaskan, layanan tersebut juga berfungsi untuk mendekatkan pelayanan Adminduk bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang rentan Adminduk karena berdomisili jauh dari pusat pelayanan.
“Target penyebaran layanan administrasi kependudukan akan dilakukan pada 4 titik hingga tahun 2026. Sebelumnya, telah dilakukan penempatan titik layanan Adminduk di Kecamatan Pulau Rakyat, yang mengcover pelayanan penerbitan Adminduk bagi 6 kecamatan disekitarnya, yaitu Kecamatan Pulau Rakyat, Kecamatan Aek ledong, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Rahuning,” ujarnya.
Ia juga berharap, penempatan titik layanan di Kecamatan Buntu Pane dapat mengcover kebutuhan layanan Adminduk masyarakat untuk Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan Tinggi Raja, Kecamatan Setia Janji, dan Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge.
Sementara, dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Surya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) secara simbolis kepada masyarakat.
Ia mengatakan, penempatan titik layanan di Kecamatan Buntu Pane ini bukanlah tanpa alasan, Disdukcapil Kabupaten Asahan telah melakukan kajian yang mendalam terkait dengan efektifitas dan efisiensi proses pelayanan yang akan dilakukan nantinya.
“Mulai dari pertimbangan jarak tempuh dengan titik pusat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dukungan sarana dan prasarana jaringan listrik dan internet yang dibutuhkan untuk proses pelayanan, hingga kompetensi aparatur yang akan melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap, dengan adanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Buntu Pane ini, dapat mejadi kabar baik bagi masyarakat yang rentan Disdukcapil, karena melalui inovasi ini segala akses pelayanan yang berhubungan dengan dokumen kependudukan dapat diperoleh dengan lebih mengefisienkan waktu dan jarak bagi masyarakat.
Terakhir, ia berpesan kepada Camat Buntu Pane, agar lebih aktif untuk mempersiapkan lokasi pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukannya dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman dan lokasi parkir yang teratur.
“Semoga inovasi yang dilahirkan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Asahan, dengan harapan melalui terlengkapinya dokumen kependudukan maka tingkat kesejahteraan masyarakat Asahan dapat lebih baik,” pungkasnya.