TERAS7.COM – Buntut kasus penusukan yang terjadi beberapa waktu lalu, Tempat Hiburan Malam (THM) NV Lounge Karaoke jadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Kepala Dnas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie menegaskan akan melakukan tindak lanjut atas kejadian di THM tersebut.
Apalagi lanjut Yani Makkie, NV Lounge Karaoke sudah menjadi sorotan dengan predikat Surat Peringatan (SP) yang telah 2 kali diterima oleh THM tersebut.
Sehingga kata Yani Makkie, tidak menutup kemungkinan NV Lounge Karaoke tersebut terancam bakal dicabut izin usahanya.
“Dengan kejadian terbaru ini, segera akan kami surati kembali (SP 3) untuk mempertanggungjawabkan terkait miras di tempatnya serta alasannya menjual miras,” ujarnya. Senin (29/05/2023).
Adapun untuk kemungkinan pemberian peringatan SP 3 terhadap NV Lounge Karaoke ini, dikatakannya bakal diberikan usai dilakukan tindak lanjut nantinya.
“Kami akan secepatnya ke lapangan, lalu hasilnya akan dilaporkan, kalau memang ada kedapatan, memang ada temuan langsung di SP 3,” ungkapnya.
Jikalau nantinya tidak ditemukan alasan untuk memberikan SP 3, Yani Makkie menegaskan tetap bakal menegur THM ini, karena telah menjadi saksi bisu kejadian penusukan tersebut.
“Laporan itu menjadi dasar. Kalau nanti di SP3 maka izinnya langsung di cabut,” tegasnya.
Nantinya, Disporabudpar Banjarbaru bakal melibatkan langsung dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru.