TERAS7.COM – Bupati Balangan, Abdul Hadi resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota BPD terpilih periode 2024 – 2030 pada 13 desa Kecamatan Halong, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Kamis (28/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri 65 anggota BPD terpilih, jajaran Forkopimda Balangan, Camat Halong, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan.
Pelantikan kali ini merupakan pelantikan gelombang kedua untuk BPD terpilih di Kecamatan Halong, yang mana sebelumnya telah melakukan pelantikan pada Oktober 2023 kepada anggota BPD terpilih di 137 Desa.
Pada kesempatan ini, Bupati Balangan, Abdul Hadi, turut mengucapkan selamat atas kepercayaan dan tugas yang baru diberikan kepada anggota BPD terpilih.
Ia juga menekankan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh.
“Kalian harus pro aktif terkait tupoksi masing-masing dan dituntut masyarakat untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai ada anggota BPD yang tidak mengetahui tugas fungsinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa peran seorang BPD harus mampu mengetahui tugasnya dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“BPD memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan musyawarah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati peraturan desa serta RPJMDes, RKPDes serta APBDes termasuk di dalamnya mengawasi kinerja kepala desa,” jelasnya.