TERAS7.COM – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH melakukan peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru di kawasan Masjid setempat, Senin (01/04/24).
Pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah ini sekaligus sebagai perwujudan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru yaitu, meningkatkan kualitas masyarakat yang religius, lebih sehat, cerdas, dan kreatif serta terampil.
Didampingi anggota DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Bupati menjelaskan bahwa Masjid Agung Husnul Khatimah ini merupakan sarana ibadah dan tempat berkumpul masyarakat Kotabaru dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.
Menurutnya seiring berjalannya waktu serta meningkatnya jumlah penduduk Kotabaru, mendorong pemerintah daerah Kotabaru untuk membangun kembali sarana ibadah yang mampu menampung jumlah jemaah masjid yang melaksanakan ibadah salat maupun kegiatan sosial umat Islam Kotabaru.
“Pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah ini berperan penting dalam membentuk masyarakat Kotabaru yang berakhlak, bermoral dan berkeadilan, serta berdampak pada perkembangan masyarakat, peningkatan fasilitas umum di wilayah sekitar masjid dan fasilitas penunjang pada pembangunannya,” ucap Sayed Jafar.
Pembangunan Masjid papar Sayed Jafar akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang untuk kegiatan keagamaan seperti, pendidikan Al-Qur’an, acara dan pertemuan sosial, seperti balai nikah dan majelis ilmu, tausiyah agama, penggalangan dana/bantuan untuk masyarakat serta tempat beristirahat bagi para penziarah yang datang ke Kotabaru.
Selain itu, masjid ini memiliki konsep modern dengan tidak merubah sedikit pun visi dan motto dari Masjid Agung Husnul Khatimah.
“Dimana visi dari masjid ini adalah, unggul dalam mengajarkan dan mensyiarkan agama Islam, menjadikan jemaah umat Islam yang Uswatun Hasanah, menciptakan generasi Islam yang berkualitas dalam keimanan dan ketaqwaan, dan berilmu pengetahuan teknologi, melaksanakan pelayanan pengelolaan dengan ikhlas, jujur, amanah dan bertanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan umat dari pada kepentingan pribadi, sedangkan motto masjid ini adalah Tawakal (Tawadhu, Wara, Adil, Kerja keras, Amaliah dan Lancar),” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah ini bertujuan untuk menyediakan masyarakat tempat ibadah yang mampu menampung jemaah dan mempererat tali silaturahmi umat Islam di Kotabaru.
“Semoga pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru ini mampu meningkatkan visi dan motto masjid dan tujuan pemerintah daerah Kotabaru yaitu, meningkatkan kualitas masyarakat yang cerdas, kreatif dan terampil dalam hal ini bidang keagamaan, serta meningkatkan tata kelola pemerintah yang melayani, akuntabel, dan transparan, dalam hal ini menyediakan masyarakat tempat ibadah yang mampu menampung jemaah dan mempererat tali silaturahmi umat Islam di Kotabaru,” ungkapnya.
Sementara itu dalam laporan, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti menjelaskan, Masjid Agung Husnul Khatimah ini dibangun dengan konsep modern dengan 3 lantai dilengkapi dengan fasilitas lift, 1 kubah dan 3 menara.
“Penggunaan konsep modern dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang diantara lain, balai nikah, kantor MUI, lembaga tilawatil qur’an, sekretariat masjid, taman pendidikan Al Qur’an, ruang rapat/pertemuan, tempat istirahat bagi penziarah dan tempat manasik haji. Bangunan masjid 3 lantai dilengkapi 1 lift, 1 kubah dan 4 menara dan mampu menampung 3.251 jemaah,” bebernya.
Sebagai informasi, luas site masjid kurang lebih 18.314 meter persegi, luas bangunan per lantai, yaitu lantai 1 seluas 3095,57 meter persegi, lantai 2 seluas 1957,77 meter persegi, lantai 3 seluas 1260,23 meter persegi. Kapasitas jemaah salat sebanyak 3.251, tempat parkir seluas 3469,69 meter persegi, area hijau seluas 8.262 meter persegi, fasilitas masjid dan kawasan seluas 475,99 meter persegi. Dengan anggaran pembangunan Rp250 miliar dengan tahap pertama Rp50 miliar yang akan difokuskan untuk pembangunan struktur bawah masjid.
.
.