TERAS7.COM – Kunjungan Bupati Kutai Timur ke Kecamatan Kombeng dalam rangka Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Kecamatan (Musrembang Kecamatan), Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si turut meresmikan kantor kantor desa persiapan Miau Baru Utara di kecamatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan rabu (17/3/2021) pukul 08.30 Wita.
Prosesi peresmian kantor desa Miau Baru Utara ditandai dengan pelepasan tirai papan nama kantor, dilanjut dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita depan kantor desa oleh Bupati dan jajaranya. Selanjutnya dilakukan peninjauan di dalam kantor desa, ruangan demi ruangan ditinjau oleh Bupati. Beliau menyampaikan untuk menjaga dengan baik kantor desa tersebut, jangan sampai tidak dimaksimalkan penggunaanya. “Ini patut disyukuri dan menjadi kebanggaan karena baru desa persiapan desa Miau Baru Utara telah memiliki kantor desa permanen sendiri. Harus dijaga dengan baik, dimanfaatkan fasilitas untuk melayani masyarakat”, tuturnya.
Miau Baru Utara merupakan desa persiapan pecahan dari desa induk yaitu Miau Baru di Kecamatan Kombeng. Desa Miau Baru ialah 1 desa dari 7 desa definitif di Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau. Desa ini juga merupakan satu-satunya desa adat di Kecamatan Kombeng.
Perkembangan kemajuan pembangunan di desa Miau Baru dan Miau Baru Utara cukup baik. Padahal desa ini berada di perbatasan antara Kabupaten Kutai Timur dengan Kabupaten Berau. Hal ini disampaikan oleh Pj Kades Miau Baru Utara, Alung Bit.
“Miau Baru dalam 2 tahun ini sudah dapat membangun gedung desanya secara permanen. Yakni kantor desa Miau Baru dan kantor desa persiapan Miau Baru Utara, berkat bantuan pihak ketiga yaitu CRS dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Miau Baru.” Ungkapnya.
Mulai tahun ini desa Miau Baru Utara sudah melakukan administrasi kegiatan desa secara mandiri karena sudah ada gedungnya yang permanen. Hal ini senada dengan yang disampaikan kades Miau Baru sebagai desa induk.
“Miau Baru Utara walaupun belum mendapat anggaran mandiri melalui ADD maupun DD tapi secara aturan desa persiapan mendapat anggaran 30% dari deaa induk, yaitu desa Miau Baru. Selain itu karena memang sudah ada kantornya sendiri dan sudah ada pembagian wilayah desa secara sah.” Ujar Alung kades Miau Baru.