TERAS7.COM – Dalam rangka Kesiapan terhadap Pengamanan Larangan mudik lebaran 2021, Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah melangsungkan apel yang berlangsung di lapangan Yon Armed 12 Kostrad Ngawi, sebanyak 400 personel gabungan ikuti apel, Selasa (27/4/2021).
Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi mengatakan, apel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga nanti pada kegiatan pengamanan larangan mudik lebaran 2021 ini bisa berjalan dengan optimal sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan. katanya saat memimpin apel.
Dalam rangka antisipasi penyebaran virus covid-19, larangan mudik lebaran 2021 secara resmi diberlakukan mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021 ini, “Setiap ada libur panjang pasti mengakibatkan kenaikan pada angka penyebaran covid-19, seperti hal pada tahun sebelumnya,“ tandas Ony.
Sementara itu, AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi menambahkan, nanti apabila jika ada pemudik tidak membawa Surat Keterangan (Suket) sehat, “Akan kami lakukan test rapid antigen di tempat,“ katanya.