TERAS7.COM – Seorang kakek berinsial M (61) ditangkap karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun berinisial NA di sebuah halaman tempat ibadah di Gandul, Cinere, Kota Depok.
Ihwal penangkapan kakek cabul tersebut dibenarkan oleh Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, pada Senin (15/01/2024).
“Pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Depok,” ujar Iptu Made Budi saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari PMJ News, Senin (15/01/2024).
Iptu Made mengatakan, peristiwa pencabulan oleh kakek M terhadap bocah NA itu terjadi tanggal 1 Januari 2024 lalu.
Lanjutnya menjelaskan, saat ini kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan kakek M tersebut sudah masuk proses penyidikan kepolisian.
“Sudah dalam proses penyidikan,” tandasnya.