TERAS7.COM – Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banjar menghimbau, bahwa Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada sapi dan kambing dalam keadaan aman dan halal untuk dikonsumsi.
Kepala bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Lulu Vilavardi, bahwa masyarakat yang berada di Kabuaten Banjar, PMK pada sapi dan kambing yang umum di konsumsi tidak akan terdampak pada manusia.
“Karena memang tidak menular kapada manusia atau tidak bersifat zoonis, dan pastikan juga pomotongnya di Rumah Potong Hewan (RPH),” ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan pemotongan hewan yang dilakukan oleh pemerintah atau pun milik swasta sudah melakukan pemeriksaan keamanan serta kehalalan daging hewan tersebut.
“Pada masyarakat semua yakinlah mengkonsumsi daging yang berasal dari RPH itu tidak ada masalah tentunya dari kesehatannya,” terrangnya.
Penjual daging yang ada di Pasar Bautuah Bauntung, Umi Salamah mengatakan masyarakatnya kurang paham, sehingga banyak membeli daging ayam untuk di konsumsi, karena takut dampak PMK pada daging sapi yang dijual.
“Dari harganya sudah mahal dan kurang pembelinya, rugi jadinya pedagang-pedangan,” katanya.
Ia menjelaskan harga daging saat ini berkisaran Rp. 160.000 sampai Rp. 180.000 per kilonya, sedangkan dirinya sendiri menjual dengan harga Rp. 160.000.
“Dagingnya terbatas tidak bisa banyak kecuali banyak jadi kita diangkatnya,” pungkasnya.