TERAS7.COM – Diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran, penggunaan dana desa dan kecamatan di Kabupaten Banjar, menjadi prioritas Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten banjar, Tri Taruna F menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu Kejaksaan telah menerima laporan adanya dugaan penyelewengan dana di beberapa desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.
“Untuk saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan terkait anggaran yang digunakan beberapa kecamatan dan beberapa desa, yang tidak perlu kami sebutkan, dimana ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan berkas,” ujarnya, kepada teras7.com, pada Kamis (27/06).
Saat ditanya desa apa dan kecamtan apa serta ada berapa desa dan kecamatan yang akan diperiksa oleh Kejaksaan, pria yang karab disapa Tri ini pun enggan membeberkannya.
“Sementara kami masih belum bisa menyebutkan berapa desa dan berapa kecamatan serta namanya, yang jelas dua berkas perkara sudah kami kumpalkan, kedepan kita akan mulai melakukan pemanggilan,” jawabnya sembari menunjukan berkas penyelidikan.
Ia melanjutkan, kasus penggunaan dana desa dan kecamatan ini akan menjadi prioritas Kejaksaan, agar dana desa benar-benar sesuai dengan peruntukan dan apa yang menjadi program pemerintah bisa terlaksana sesuai target.
”Terhadap dua perkara dalam penyelidikan ini akan kami prioritaskan, agar dana desa betul-betul sesuai peruntukan dan sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang ada, sehingga tidak ada penyelewangan dan apa yang menjadi program pemerintah bisa terlaksana sesuai target yang diinginkan,” terangnya.