TERAS7.COM – Pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Tahun 2024 mendatang akan diwajibkan naik transportasi umum (bus).
Kebijakan itu nantinya diberlakukan untuk memberi contoh masyarakat supaya mau beralih ke transportasi umum.
Serta mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menilai, kebijakan tersebut menjadi ciri dari sebuah kota yang berhasil dan maju.
Namun, untuk menuju kearah sana, bagi Nurkhalis mesti benar-benar dipersiapkan dengan matang, baik itu infrastruktur, pola, edukasi, sumber daya manusia dan lain sebagainya.
Sehingga tidak menjadi permasalahan baru, maka ini nantinya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang sangat berat bagi Pemeintah Kota Banjarbaru.
“Jadi sosialisasi dan semuanya itu harus benar-benar dimatangkan, dan saya mendukung kalau arahnya kesana, karena ini kedepan lebih bagus dan lebih terarah, supaya tidak menjadi permasalahan baru,” ujar Nurkhalis usai apel kesiapsiagaan penanganan bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor di Lapangan Dr. Murdjani, Banjarbaru, Selasa (05/12/23).
Nurkhalis ingin, sebelum beleid itu diberlakukan, ada kajian yang memang dapat mempermudah para ASN dalam beraktivitas ke kantor.
Karena hal itu menjadi suatu keribetan ketika akses dari rumah masing-masing harus menggunakan bus.
Lalu titik tunggunya sampai dimana jadi pola yang harus dirumuskan terlebih dahulu.