TERAS7.COM – Inovasi baru kembali terlahir di Kabupaten Barito Kuala (Batola). Kali ini terkait perizinan seperti SIP2T, SIPO, dan Spipise.
Aplikasi ini telah dilaunching (diluncurkan) Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, Kamis, belum lama ini.
Peluncuran perizinan online yang berlangsung di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola ini merupakan Proyek Perubahan dari Ir H Muhammad Aberar MP sebagai tugas Diklatpim II Angkatan V Tahun 2018.
Muhammad Aberar menjelaskan, SIP2T (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu) adalah sebuah sistem informasi yang disediakan bagi masyarakat dalam mengajukan dan melihat masa berlaku perizinan di Batola. Sistem ini dikembangkan menyeluruh untuk peningkatan efisiensi dalam layanan perizinan.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan izin IMB secara online melalui Website DPMPTSP yakni http://dpmptsp.baritokualakab.go.id dan juga dapat memantau proses pengurusan melalui website dan SMS.
Sementara SIPO (Sistem Informasi Perusahaan Online), lanjut dia, adalah sistem aplikasi berbasis web yang menghimpun dan menjembatani data-data SIUP, TDP, STPW, dan IUTM secara online dari kantor-kantor instansi penerbit tingkat kabupaten/kota (PTSP) untuk disimpan secara terpusat di database Kementerian Perdagangan, Web SIPO bisa diakses melalui http://sipo.kemendag.go.id.
Sedangkan aplikasi Spipise (Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara Elektronik) sebut Aberar, adalah sistem elektronik pelayanan perizinan dan non perizinan yang terintegrasi antara BKPM dengan kementerian/lembaga pemerintah non departeman yang memiliki kewenangan perizinan dan non perizinan, PDPPM dan PDKPM.
Spipise mencatat nilai investasi setiap usaha yang diterbitkan pendaftaran investasi (PPM) izin usahanya yang mana bagi DPMPTSP kabupaten/kota angka-angka investasi ini merupakan kunci kinerja utama DPMPTSP.
Data realisasi investasi masing-masing daerah dapat dimiliki jika menerbitkan PI/PPM dan izin usaha menggunakan Spipise.
Muhammad Aberar yang saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batola ini memandang perlunya percepatan, akurasi, dan kendali dalam perizinan.
Untuk memberikan kepuasan masyarakat dibutuhkan kemudahan, kecepatan, termasuk penyederhanaan peran tim teknis. Agar terjadi percepatan dalam layanan perizinan baik IMB, PI/PPM, dan SIUP.
“Manfaat bagi pemerintah dapat memberikan pelayanan dengan mudah, cepat dan akurat di samping OPD teknis terkait (mitra) sudah menyediakan data teknis (alat kendali/piranti perizinan),” kata M Aberar.
Selain itu, tambahnya, stakeholder lainnya seperti DPMPTSP Provinsi, Ombusman, dan lainnya turut dapat mengetahui serta bisa memberikan masukan untuk perbaikan perkembangan perizinan.
Sementara bagi masyarakat atau pengusaha, proses izin lebih cepat, kalau terjadi penolakan akibat kekurangan administrasi atau kesalahan teknis bisa diketahui lebih awal, serta bisa memanfaatkan IT seperti smartphone android dalam menghemat waktu, biaya dan tenaga.
Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor berharap, dengan diluncurkannya aplikasi ini pemerintah melalui DPMPTSP dapat memberikan pelayanan publik yang baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 91 Tahun 2017 yaitu pelaksanaan percepatan berusaha.
Karena dengan penerapan izin online ini, sebut wabup, pengusaha maupun masyarakat pemohon dapat merasakan kemudahan dalam memproses perizinan.
Kepada masyarakat maupun SKPD, wabup mengimbau, untuk memanfaatkan keberadaan aplikasi dengan sebaik-baiknya, sehingga pelayanan dan transparansi bisa tercapai sesuai harapan bersama.