TERAS7.COM – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah Dinas Bupati Asahan, jalan Jenderal Sudirman no 5, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Pelaku tersebut berinisial I alias Uleng alias Angga (57) warga jalan Hamka, Gang Senangin, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Pelaku diketahui bekerja sebagai seorang pegawai tenaga honor di kantor Bupati Asahan.
Melalui keterangan tertulisnya, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein mengatakan, pelaku mengambil 1 unit HP merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1 352542488681201 dan nomor imei 2 356342238681205 warna mystic black dari dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan, Sabtu (27/8/2022).
“Terlapor masuk kedalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi. Setelah itu, terlapor membuka laci dan mengambil handphone,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban bernama Cakra Bakti (42) warga jalan Akasia no 22, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian materi sebesar Rp 36 juta dan langsung membuat laporan ke pihak berwajib.
“Berdasarkan laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Dan, pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 Wib, petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di jalan Kartini depan Gang Pantai,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan under cover untuk membeli handphone tersebut di jalan Penegak, Gang Buntu, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Sesampai di TKP yang disepakati, petugas bertemu dengan seorang laki-laki yang di ketahui berinisi I alias Uleng alias Angga. Kemudian, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti HP Samsung Galaxy Z fold 2 dan pelaku juga mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan jalan Jenderal Sudirman no 5, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang buktinya ke Polres Asahan.