TERAS7.COM – Belasan tahun menjalani usaha perkebunan kelapa sawit dI wilayah Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala (Batola), belakangan PT PBB (Putra Bangun Bersama) digugat oleh warga setempat.
Gugatan warga Desa Simpang Nungki ini dilakukan atas sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang telah berjalan selama 16 tahun. Bahkan warga desa telah melakukan upaya penutupan akses jalan angkutan perusahaan kelapa sawit PT PBB yang masuk ke Desa Simpang Nungki, sehingga diperlukan adanya upaya mediasi.
Kepala Badan Kesbangpol Batola, Ardiansyah, pada acara mediasi yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) Batola, di Aula Januraga Polres setempat, Kamis (9/3/2023), mengajak kedua belah pihak – antara warga Desa Simpang Nungki dan Pihak Manajemen PT PBB, untuk masing-masing dapat berpikir secara logis.
Ardiansyah berharap, mediasi ini dapat selesai dan menemukan solusi terbaik untuk kedua belah pihak yang bersengketa. “Kalau tidak bisa selesai, tentu akan ada tindaklanjut,’ timpalnya.
Ardiansyah juga menambahkan, pihaknya tak ingin sampai terjadi konflik berkepanjangan di kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini.
“Apabila ada sengketa lahan, kiranya dapat diselesaikan dulu dengan musyawarah dan mufakat. Kalau tidak bisa baru diselesaikan ke jenjang hukum,” imbuhnya.
Ardiansyah juga berharap, sepanjang tuntutan masyarakat bisa dipenuhi perusahaan, dan di sisi lain tidak memberatkan manajemen PT PBB, mestinya permasalahan yang terjadi ini bisa diselesaikan secara damai.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Cerbon M. Hasbi. Dikatakannya, tuntutan masyarakat muncul karena kenyataannya pada saat ini , pasca beroperasinya PT PBB tersebut, kondisi air di Desa Simpang Nungki menjadi rusak. Alhasil, masyarakat kehilangan mata pencaharian yang telah dilakukan secara turun-temurun, seperti memancing ikan, bertani, serta menanam purun dan mencari rotan.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dengan musyawarah dan mufakat,” ucap Hasbi.
Sementara itu, kepala Desa Simpang Nungki Wahyu Suriandinata menyampaikan, agar sekiranya pihak manajemen PT PBB dapat memberikan semacam tali asih kepada warga Simpang Nungki yang terdampak akibat beroperasinya perusahaan kelapa sawit ini.
Ia juga membeberkan, jika selama ini koperasi plasma yang ada di Desa Simpang Nungki tidak berjalan sesuai yang dijanjikan dan diharapkan.
Menanggapi ini, pihak manajemen PT PBB telah memahami arah tuntuntan warga Desa Simpang Nungki, yakni seperti program CSR, atau hal-hal yang menyangkut bisa mempekerjakan warga setempat di perusahaan kelapa sawit ini.
Mediasi pun rencananya akan dilaksanakan lagi seminggu ke depan. Saat ini warga Simpang Nungki diminta untuk menyiapkan seluruh data-data pendukung yang diperlukan atas tuntutannya, serta tuntutannya disampaikan secara tertulis.