TERAS7.COM – Jembatan Paringin yang menjadi akses lintas provinsi sudah rampung diperbaiki beberapa waktu lalu.
Meski telah rampung, nyatanya pengguna roda empat dengan batas ketinggian tertentu belum bisa melewati dan menikmati akses tersebut karena adanya portal yang membatasi ketinggian roda empat seperti truk.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan H Ahmad Ghazali Al Fattah mengungkapkan, bahwa pihak yang mempunyai wewenang untuk membuka portal tersebut ialah dinas PUPR, namun sayangnya Dinas PUPR belum mempunyai alat untuk melepaskan portal tersebut.
Bukan hanya terkendala alat, pembukaan portal juga mempunyai prosedur sehingga harus adanya rapat untuk mencapai persetujuan.
“Dinas PUPR tidak punya alat untuk membuka portal. Jadi mereka minta waktu beberapa hari ini mencari alat yang bisa dipinjam untuk membuka portal. Sebetulnya kami maunya secepatnya bisa dibongkar sesuai dengan arahan Bupati Balangan H Abdul Hadi. Beliau juga meminta sesegeranya dibuka portal Jembatan Paringin,” ungkapnya, usai menghadiri rapat koordinasi terkait pembukaan portal Jembatan Paringin di Kantor Dinas Perhubungan Balangan, Rabu (6/4/2022).
“Hari ini sebagai tindak lanjutnya. Kami bawa lagi rapat ke tingkat daerah dan hari ini ada kesepakatan artinya hasil keputusan rapat pada hari ini terkait dengan pembukaan portal Jembatan Paringin,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana ungkapkan akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas secara intens terkait pembukaan portal di jembatan Paringin tersebut.
“D rapat kedua nanti akan kita sampaikan tentang bagaimana regulasi terhadap jalan yang ada terutama Jembatan Paringin,” paparnya.