TERAS7.COM – Pemerintah Republik Indonesia berencana memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di seluruh Indonesia dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Banjarbaru, Muhammad Rustam melalui Kepala Bidang Bina Usaha, Edy Rosadi mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat masih tahap penggodokan agar nanti bantuannya dapat tersalurkan dengan baik.
“Saat ini masih tahap penggodokan ditingkat pusat, jadi kita masih menunggu kapan dimulainya dan bagaimana regulasinya,” ujarnya kepada Teras7.com pada Selasa (09/03/2021).
Kendati belum memiliki tanggal pasti kapan mulai disalurkan, Edy menegaskan bahwa BLT BPUM dari pemerintah pusat tersebut akan tetap disalurkan pada tahun 2021 ini.
Adapun kuota yang akan mendapatkan bantuan ini sebanyak 12 juta pelaku UMKM se-Indonesia, dan untuk Banjarbaru sendiri, disampaikan Edy bahwa akan menunggu kebijakan dari Pemprov terkait berapa jumlah kuota yang akan diterima nantinya.
“Pembagian kuota itu dilakukan oleh Pemprov nantinya, apakah disamaratakan atau malah dilihat dari jumlah pelaku UMKM disetiap Kabupaten/Kota di Kalsel, jadi masih belum tahu,” katanya.
Kemudian, bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar, disampaikan Edy bahwa pihaknya berencana akan membuka pendaftaran secara langsung dan secara online lewat aplikasi.
“Rencana kami pendaftarannya bisa langsung datang ke Dinas Koperasi dan UMKM Banjarbaru, atau lewat aplikasi online,” terangnya.
Rencana lewat aplikasi online ini bukan tanpa alasan, selain untuk memudahkan pelaku UMKM, hal ini menurut Edy juga untuk meminimalisir terjadinya kegandaan penerima bantuan.
Sementara itu, Rini salah seorang masyarakat mengatakan bahwa baginya adanya bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta ini merupakan angin segar ditengah pandemi Covid-19 yang melanda.
“Bersyukur sekali kalau bantuannya memang terjadi tahun ini, ya setidaknya ini mampu meringankan beban kami di masa pandemi ini,” tandasnya.
Dinko UMKM Banjarbaru Pastikan BPUM Tetap Disalurkan
Leave a review Leave a review