TERAS7.COM – Proyek pekerjaan jalan tembus Bandara Syamsudin Noor di Guntung Damar RT 12 RW 03, Kota Banjarbaru yang dikerjakan oleh kontraktor PT Sinar Arengka Setia Maju diprotes oleh warga setempat.
Protes warga ini dikarenakan aktivitas proyek jalan tembus bandara tersebut mengakibatkan jalan umum yang kerap dilalui menjadi becek dan berdebu.
Menyikapi ini, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan melalui PPK, Widya Kusumo mengatakan, jika pihaknya selalu berupaya melakukan pembersihan setiap alat berat pembawa material setiap keluar maupun masuk proyek.
Meski begitu, BPJN Kalsel tidak memungkiri jika dalam pembersihan bekas proyek yang dilakukan Kontraktor Pelaksana masih belum optimal.
“Kami selalu berupaya melakukan pembersihan pada setiap armada dumptruck setiap keluar lokasi, tidak kami dipungkiri mungkin pembersihan yang dilakukan belum optimal,” ujarnya kepada teras7.com, pada Selasa (05/12/2023).
Ia melanjutkan, BPJN Kalsel selalu mengingatkan kepada Kontraktor Pelaksana untuk selalu membersih areanya bekerja, khususnya yang berhubungan dengan akses jalan umum.
Maka dari itu, menurut BPJN Kalsel, keluhan warga terkait akivitas proyek ini akan menjadi koreksi bagi Kontraktor Pelaksana yakni PT Sinar Arengka Setia Maju.
“Menjadi koreksi bagi pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa kami,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sejumlah warga Guntung Damar RT 12 RW 03, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru mengeluhkan proyek pekerjaan jalan tembus baru menuju Bandara Syamsudin Noor, pada Senin (04/12/2023).
Warga yang mengeluh pun sampai menutup akses lalu lintas alat berat yang bekerja untuk proyek pembangunan jalan tembus baru menuju Bandara tersebut.
“Sementara kegiatan di jalan ini kami tutup dulu aksesnya (dari truk pengangkut tanah urugan -red), karena mengganggu masyarakat,” ujar Ketua RT 12 Guntung Damar, Ahmad sekaligus mewakili keluhan warganya.
Ahmad mengatakan, alasan penutupan akses ini, dikarenakan dampak akibat pekerjaan proyek tersebut yang menganggu aktivitas warga, seperti merusak aspal dan membuat becek jalan setempat.
Ahmad menegaskan, jika penutupan akses jalan bagi alat berat dari proyek pekerjaan tersebut akan dilakukan warga tanpa batasan waktu.
Selain itu, Ahmad juga meminta agar akses alat berat dari pekerjaan proyek tersebut tidak lagi menggunakan jalan warga di RT 12 Guntung Damar.
Adapun proyek yang dikerjakan PT Sinar Arengka Setia Maju ini memiliki nilai kontrak Rp 118 miliar, dengan waktu pelaksanaan dari September 2023 hingga Agustus 2024.