TERAS7.COM – Usai pelantikan Penjabat Sekda Banjar beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Aidil Basith melontarkan wacana mengenai pembangunan Bundaran Sekumpul pada awak media.
Hal ini ujar Aidil Basith disebabkan oleh perlambatan arus yang sering terjadi di kawasan lampu merah simpang empat Sekumpul, depan Mesjid Syiarussolihin, Martapura ketika lalu lintas padat.
“Sering ketika arus sedang padat, keberadaan lampu merah ini membuat atrian kendaraan cukup panjang. Sehingga kami mewacanakan pembangunan ini agar lalu lintas di kawasan ini seimbang seperti di bundaran simpang empat Banjarbaru. Sehingga semuanya bisa jalan tanpa harus mengantri menunggu lampu hijau, terutama kendaraan yang berada di jalan A. Yani,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sebelumnya telah melakukan pengukuran bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar.
“Memang belum ada kajian. Hanya terlintas keinginan saja, jadi kami melakukan pengukuran dan hasilnya memang memungkinkan. Jadi tahun 2019 ini akan mulai kami usulkan pembangunan ini agar dapat dilaksanakan pihak PUPR. Sementara ini hanya wacana kami saja,” kata Aidil Basith.
Proyek pembangunan Bundaran Sekumpul ini ujarnya bertujuan pula untuk mengganti tugu pembentukan Kabupaten Banjar yang ada di depan Mahligai Sultan Adam, Martapura yang rencananya akan dibongkar karena mengganggu arus lalu lintas.
Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Banjar, Kasnadi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada rabu (15/5) mengungkapkan persetujuannya pada wacana yang dilontarkan oleh Dishub tersebut.
“Saya sebagai anggota DPRD setuju dengan wacana tersebut, terutama pembongkaran tugu yang berada depan Mahligai Sultan Adam itu karena berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan,” katanya.
Selain itu keberadaan tugu tersebut ujarnya tak memiliki sisi manfaat sehingga ia sependapat mengenai pemindahannya ke Bundaran Sekumpul yang diwacanakan oleh Dishub Banjar.
“Wacana tersebut pasti mendapat dukungan dari kawan-kawan di Komisi III asal sesuai dengan kepentingan masyarakat. Cuma perlu diperhatikan wacana tersebut kalau terealisasi memerlukan pelebaran dan pembongkaran bangunan yang ada di sekitarnya, selama masyarakat tak keberatan dan ada anggaran untuk ganti ruginya,” terang Kasnadi.
Kalau wacana tersebut jadi diusulkan oleh Dishub Banjar ujarnya, kemungkinan besar akan memperoleh dukungan dari Komisi III.
“Insya Allah didukung, tinggal musyawarah kami nanti di Komisi III, apalagi hal ini untuk kepentingan masyarakat seperti untuk mengurai kemacetan,” tutur Kasnadi.