TERAS7.COM – Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar diserahi tugas mengawal Walet sekitar 3 tahun lalu, dimana sebelumnya masalah walet dipegang oleh kementerian kehutanan melalui Dinas kehutanan Kabupaten Banjar.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) kabupaten Banjar Ir.H Dondit Bekti saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa walet ini awalnya bukan masuk ranah peternakan tapi masuk ranah Kementerian Kehutanan yang diserahkan kepada Dinas Kehutanan , seiring berjalan waktu kewenangannya diserahkan kepada Disnakbun, Jumat (26/11).
Menurut Dondit Secara implisit walet ini bukan termasuk ternak, karena ternak itu merupakan hewan yang telah dapat didomestikasi atau dijinakan, dibudidayakan dan dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup peternak.
Secara lisan oleh pak Sekda, waktu itu almarhum pak Nasrun, jadi untuk penanganan walet diserahkan kepada Disnakbun.
“Karena ini tugas untuk kami dari atasan, jadi kita coba berupaya untuk menanganiWalet ini, tapi tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Disnakbun tapi tim,” ucapnya.
Dondit mengatakan tim yang dimaksud untuk mengawal bersama Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Disnakbun, Perizinan, Bapenda, Pupr dan Lingkungan hidup.
“Kami mengakui potensinya PAD lumayan besar, sehingga para pelaku usaha sarang burung walet sangat perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus, banyak dari mereka juga merespon dengan positif bahwa akan segera mengurus perizinan,” terangnya.
Sekarang masih mencari tempat bimbingan teknis (Bimtek) di luar Kalimantan Selatan dengan tempat skala nasional, kalau dana sudah ada harapannya bisa secepatnya melaksanakan Bimtek karena hal ini sangat penting.
“Kami terus terang belum memiliki tenaga teknis yang handal, secara lisan kami minta tolong staff kami diberikan tugas untuk mengikuti bimbingan teknis, supaya menjadi tenaga teknis yang handal dalam menangani walet ini, usul sudah kami lakukan untuk mengajukan dana untuk bimtek tentang walet mudahan tahun ini bisa realisasi,” pungkasnya.