TERAS7.COM – Hari ini Minggu (09/07/2023) menjadi waktu terakhir pengajuan perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Banjar untuk pemilihan umum serentak 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sejak dibuka pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, sedikitnya ada tiga partai yang sudah mengajukan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut.
Beberapa partai yang sudah mengajukan perbaikan ke KPU Kabupaten Banjar yakni DPC Partai Gelora Kabupaten Banjar, DPD PKS Kabupaten Banjar dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar.
“3 partai yang sudah mengajukan pengajuan yakni partai gelora, partai PKS dan Partai PDI Perjuangan dan ke 3 partai tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS,” ungkap Abdul Muthalib sebagai Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Banjar.
Ia menambahkan, adapun partai yang sudah mengkonfirmasi mengajukan perbaikan dokumen bakal calon selanjutnya yakni DPC Gerindra Kabupaten Banjar sekitar pukul 12.00 WITA DPC PKB Kabupaten Banjar sekitar pukul 15.00 WITA, dan DPC Partai Ummat sekitar jam 16.30 WITA.
Selain itu, yang juga akan mengajukan di hari terakhir ini yakni Partai Bulan Bintang Kabupaten Banjar sekitar pukul 15.30 WITA, Partai Buruh Kabupaten Banjar pukul 16.00 WITA, Partai Perindo Kabupaten Banjar pukul 21.30 WITA, dan DPD Partai Demokrat Kabupaten Banjar pukul 22.15 WITA.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar, Fahrani mengatakan, pihaknya hari ini mengantar dokumen perbaikan ke KPU setempat, dikarenakan sebelumnya ada beberapa data bacaleg masih belum lengkap.
“Kita mengantar dokumen perbaikan untuk bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar, karena ada beberapa data calon masih belum lengkap dan di hari terakhir ini kami mengantar dokumen pengajuan perbaikan,” ungkapnya.
Saat pengantaran dokumen tersebut, Fahrani juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten yang telah membantu dalam melakukan perbaikan sehingga diterima dokumen tersebut oleh KPU Kabupaten Banjar.