TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru awasi kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru dalam situasi pandemic covid-19.
Saat diminta tanggapan terkait rencana PSBB Kota Banjarbaru yang sudah diusulkan oleh pemerintah Provinsi Kalimanatan Selatan ke Kementrian Kesehatan RI, Ketua DPRD Kota Banjarbaru mengaku telah menyetujui dan menandatangani saat rapat beberapa hari lalu dengan porkopimda Kota Banjarbaru.
Menurunya ditengan kondisi pandemic covid-19 Kota Banjarbaru sekarang ini yang sudah menyebar di seluruh kecamatan dan kelurahan, maka memang seharusnya dilakukan pemberlakukan PSBB, sebagaimana juga permintaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Penyebarannya infeksi ini sudah merata di kecamatan dan kelurahan, maka dari pada itu menurut saya memang sudah seharusnya diberlakukan PSBB,” ujanrnya kepada teras7.com, pada Selasa (28/04).
PSBB menurutnya ialah membatasi kerumunan orang banyak, yang mana sangat berpotensi dan berisiko besar terjadinya penjangkitan infeksi virus corona.
Sebagai pungsi dari pengawasan Dewan, Fadliasnyah melanjutkan, Pemerintah Kota Bajarbaru juga harus mempersiapkan rencana PSBB dengan matang, seperti kesiapan menyikapi dampak dari covid-19 maupun dampak sosial ekonomi yang akan terjadi.
“PSBB harus kita perhatikan dengan kesiapan sarana dan prasarana, Kami menilai perlu ditingkatkan lagi kesiapan dampak covid dan dampak sosialnya, ini juga yang akan terus kita evaluasi dan awasi,” jelasnya.
Selain itu ia juga menghimbau agar masyarakat tetap mengikuti apa yang menjadi himbauan pemerintah, seperti menjaga jarak social distancing, agar mata rantai penyebaran covid-19 ini bisa teratasi dengan cepat.