TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (02/03/2021), menggelar rapat tanggapan dan jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten setempat terhadap 16 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Balangan, dalam hal ini Bupati Balangan H Abdul Hadi diwakili oleh staf ahli Sotikno. Dikatakannya, pihaknya sangat mengapresiasi pandangan umum dari fraksi-fraksi dewan yang mengambil sudut pandang positif.
“Bahkan kalau kami tidak keliru memahami, seluruh fraksi menerima dan menyetujui dan ingin membahas ke 16 Raperda. Termasuk beberapa Raperda yang telah diajukan pada tahun 2020, namun masih harus dilanjutkan pembahasan di tahun 2021,” kata Sotikno, membacakan tanggapan Bupati Balangan.
Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih atas persepsi yang sama terhadap 16 buah Raperda yang diajukan,
“Kita sama-sama ingin Raperda-Raperda ini kelak akan menjadi Perda yang mampu dan memandai sebagai suatu payung hukum untuk upaya yang lebih jauh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah, baik melalui penataan hal-hal yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat, melalui kualitas pelayanan kebutuhan masyarakat, maupun melalui peningkatan pendapatan daerah,” papar Sotikno.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan kepada awak media, bahwa ditetapkannya Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Balangan, dengan harapan agar target 16 Raperda usulan pemerintah Daerah dapat cepat terselesaikan.
“Ini ada 3 Pansus yang dibentuk oleh DPRD Balangan, tujuannya adalah agar target 16 Raperda usulan pemerintah Daerah cepat terselesaikan,”sebutnya.
Ahsani Fauzan mengungkapkan, ke depan pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas terkait mengenai finalisasi tentang Raperda tersebut.
“Dengan adanya usulan Raperda tersebut, diharapkan bisa melahirkan Perda yang lebih baik dan maju untuk kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungkasnya.