TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan ungkapkan Pokok – pokok Pikiran DPRD Tahun 2021 ini sebanyak 559 usulan fisik dan Non fisik, yang disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, di aula Benteng Tundakan (ABT) Selasa (20/04/2021).
Dalam sambutan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, menyebutkan bahwa, seperti yang ketahui bersama tujuan dilaksanakan Musrenbang untuk terwujudnya Pencapaian Visi dan Misi Daerah, terwujudnya Integrasi, sinkronisasi dan Sinergitas Pembangunan baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintahan maupun antar tingkat pemerintahan, dan tema RKPD Tahun 2022 adalah Peningkatan kualitas layanan masyarakat melalui Pembangunan Infrastruktur desa dan penataan kota Paringin serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat terhadap dampak pandemi covid- 19.
Hal ini yang menjadi tujuan para Anggota DPRD yang berfungsi sebagai mentor legislasi daerah untuk terus menggali pokok – pokok pikiran yang dihimpun melalui aspirasi masyarakat dengan menjalankan kegiatan Reses Anggota DPRD.
“Pokok – pokok Pikiran DPRD yang akan kami sampaikan pada Musrenbang Tahun 2021 ini adalah merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses semua Anggota DPRD yang dilaksanakan pada Tahun 2020 dan kegiatan Reses Anggota DPRD yang dilaksanakan pada bulan Februari 2021 yang telah lalu,” jelas Ahsani Fauzan.
Dilanjutkan oleh dia, bahwa terhimpunnya pokok – pokok pikiran DPRD ini tentunya tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan serta jajarannya.
Untuk hal ini, ia sangat mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin pada masa – masa ini, yang telah bersama – sama membahas berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang kemudian dirumuskan melalui program prioritas baik melalui penjaringan aspirasi masyarakat, reses anggota DPRD, rapat kerja serta koordinasi dan konsultasi rutin yang menyangkut hidup masyarakat Kabupaten Balangan.
“Adapun jumlah Pokok – pokok Pikiran DPRD yang kami usulkan dalam Musrenbang Tahun 2021 ini sebanyak 559. Pokok – pokok Pikiran ini untuk diakomodir pada Tahun Anggaran 2022 dengan menyesuaikan skala keuangan daerah, dalam penyusunan melalui tahapan mekanisme penginputan pokok pokok pikiran melalui aplikasi dari Kemendagri yakni, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yakni, e-Pokir bagi seluruh Anggota DPRD, kami berharap dengan lahirnya aplikasi SIPD ini memberi warna dalam upaya integrasi sistem penganggaran dan pembangunan pemerintah daerah kedepan lebih transparan dan akuntabel serta komunikasi dan sinergitas itu tersajikan dalam bentuk Bank Data Faktual atau rumusan program dan kegiatan skala prioritas,” kata Ahsani Fauzan Ketua DPRD Balangan.